Risiko Mak Comblang, Teuku Zacky Jadi Saksi Perceraian Baim dan Paula
Melansir berbagai sumber, Rabu (11/12/2024), Teuku Zacky memang mengungkapkan alasannya mau menjadi saksi dalam sidang perceraian Baim dan Paula yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baca Juga:
"Bisa dibilang, ini bentuk tanggung jawab moral saya ke Baim dan Paula," ungkap Teuku Zacky.
Aktor 41 tahun tersebut mengaku bersedia menjadi saksi karena sebagai sahabat dia mengetahui masalah yang terjadi antara Baim dan Paula. "Kebetulan, Baim meminta langsung kepada saya untuk datang," tuturnya.
Teuku Zacky memberikan keterangan di persidangan selama 15 menit dan menjawab dua pertanyaan hakim. Teuku Zacky berharap, permasalahan rumah tangga Baim dan Paula bisa berakhir dengan baik.
Sebagai informasi, Baim melayangkan gugatan cerai talak atas Paula di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 7 Oktober 2024. Sehari setelah menggugat cerai, Baim mengaku, alasannya menggugat cerai karena Paula berselingkuh.
Manajer Mendiang Olga Syahputra Ributi Televisi yang Belum Bayar Honor
Mundur dari Produksi Film, Selvi Kitty Akui Gara-Gara Hamil
Model Tampan UFC Islam Dulatov Incar Kemenangan Ketiga di Abu Dhabi
Tim Penasihat Hukum Dante Sinaga Hadirkan Dua Ahli, Soroti Unsur Pidana dan Proses Audit
Pengunjung PRSU Sepi, Rudi Alfahri: Publikasi Bagus, Tapi Tak Sesuai Fakta di Lapangan