Tersangkut Kasus Uang Rp5,7 Miliar, Aisar Khaled: Mereka Menunggu saat Aku Lemah
Melansir berbagai sumber, Kamis (17/9/2026), Aisar Khaled mengunggah pesan panjang di media sosial usai dilaporkan sebuah agensi asal Indonesia atas dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan sisa kewajiban mencapai Rp5,7 miliar.
Baca Juga:
"Banyak orang ingin melihat aku jatuh," katanya.
Aisar Khaled pun menyebut, laporan polisi itu merupakan salah satu upaya untuk menjatuhkannya.
"Mereka menunggu saat aku lemah, berharap aku gagal, bahkan mungkin merasa bahagia ketika melihat aku terluka," tambah Aisar Khaled.
Sebagai informasi, Aisar Khaled resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh atas dugaan penipuan hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan sisa kewajiban mencapai Rp5,7 miliar.
Machi Achmad, kuasa hukum pelapor mengatakan, pihaknya menjerat sang influencer dengan Pasal 492, Pasal 486, dan Pasal 607 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
"Aku tahu, tidak semua orang menyukaiku, dan aku juga tidak bisa memaksa semua orang untuk memahami perjuanganku," ujarnya.
"Terluka bukan berarti kalah. Aku mungkin bisa dipatahkan, tetapi aku akan selalu mencari cara untuk bangkit kembali," imbuh Aisar Khaled.
Lebih jauh Aisar Khaled memastikan, jika suatu hari nanti dia berhasil bangkit dari permasalahannya saat ini, dia tidak akan sibuk membalas siapa pun.
"Aku cuman seorang anak dari Malaysia yang ingin berbagi kebahagiaan di Indonesia. Bismillah, aku kuat," pungkas Aisar Khaled.
Sofyan Tan Dorong FOBI Sumut Perkuat Kolaborasi dengan TNI, Target Pertahankan Empat Emas PON 2028
Jayanti: Saya Bukti Nyata Perjuangan Sofyan Tan
Bapenda Medan Perkenalkan QRESTO, Optimalkan Pajak Restoran Tanpa Naikkan Tarif
Stafsus Wakil Ketua DPR RI Salurkan Bantuan PIP kepada 517 Siswa di Siak
KRI Bung Karno-369 Berlayar, Bawa Uang Layak Edar untuk Nelayan dan UMKM di Pulau Terluar Sumut dan Aceh