Vidi Aldiano Digugat Keenan Nasution
Melansir berbagai sumber, Selasa (27/5/2025), Vidi Aldiano digugat oleh Keenan Nasution terkait lagu Nuansa Bening.
Baca Juga:
Ceritanya, Vidi dituding tidak membayar royalti dan meminta izin saat membawakan lagu Nuansa Bening yang dibawakannya kepada Keenan Nasution.
"Jadi benar memang tanggal 28 ini kami sudah menerima rilis pemberitahuan untuk sidang terkait dengan gugatannya klien kami, Keenan Nasution dan Budi Pekerti yang menjadi pencipta lagu Nuansa Bening," ucap Minola Sebayang, kuasa hukum Keenan Nasution.
Dalam gugatannya, Keenan menyertakan 31 penampilan Vidi Aldiano dalam membawakan Nuansa Bening yang tidak meminta izin.
Sebagai informasi, ternyata permasalahan ini sudah berlangsung sejak lama. Minola mengatakan Keenan Nasution beberapa kali sudah bertemu dengan Vidi Aldiano.
"Ini terkait penggunaan lagu Nuansa Bening dalam beberapa konsernya Vidi yang tidak meminta izin terlebih dahulu kepada penciptanya," tegas sang kuasa hukum.
Namun, belum ditemukan kesepakatan terkait masalah tersebut. Maka dari itu, Keenan akhirnya memilih langkah hukum dalam menyelesaikan kasus royalti dan hak cipta lagu ini.
Gugatan yang dilayangkan oleh Keenan Nasution itu telah masuk ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Sidang perdana kasus tersebut akan digelar pada 28 Mei 2025 besok.
Rilis Single Duet Bareng Idgitaf, Yura Yunita: Rasanya Menyenangkan
Comeback ke Dunia Akting setelah Enam Tahun, Dewi Perssik Akui Grogi
Mangapul: Keracunan MBG Berulang, Perlu Dievaluasi Total Jangan Sampai Anak Bangsa “Lelet” Berpikir
No Na Rilis Album Pertama, Tancapkan Nama Indonesia di Girl Group Pop Global
Tujuh Tahun tanpa Lagu Baru, Lea Simanjuntak Rilis Ruang di Hatimu