Denada Tersangkut Kasus Penelantaran Anak Kandung
Melansir berbagai sumber, Jumat (9/1/2026), Denada memang belum memberikan pernyataan terkait hal itu.
Baca Juga:
Namun, gugatan tersebut diajukan sejak 26 November 2025 dengan nomor perkara 288 atas nama Ressa Rizky Rossano.
Dan, Denada digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi atas dugaan penelantaran anak kandung.
Ressa yang kini berusia 24 tahun mengaku dirinya merupakan anak biologis Denada.
"Harapannya anak ini bisa mendapatkan hak-haknya yang sejak dilahirkan hingga berusia remaja tidak diberikan oleh sang ibu," ungkap Kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano, Moh Firdaus Yuliantoro
Denada disebut sebagai tergugat atas dugaan perbuatan melawan hukum karena disebut telah menelantarkan anak biologisnya.
Ressa sendiri mengaku bahwa dirinya baru mengetahui bahwa Denada merupakan ibu kandungnya.
Selama proses hukum berjalan, sidang mediasi diketahui telah digelar satu kali, tetapi Denada mangkir dari panggilan pengadilan.
Firdaus menyebutkan gugatan itu diajukan karena Ressa merasa hak-haknya sebagai anak tak pernah terpenuhi sejak lahir pada 2002 silam.
Lebih lanjut, Firdaus mengungkapkan bahwa kliennya berharap Denada memberikan itikad baik dengan bertemu dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
"Tapi kalau memang tidak ada itikad baik, maka kami ingin agar hak-hak klien kami dapat terpenuhi," pungkas Firdaus.
Tidak Puas Soal Royalti, Ardhito Pramono Bawa Sony Music ke Pengadilan
Hamil di Usia 43 Tahun, Audy Alami Keguguran
Gisel Ogah Jadi Orang Tua Kaku, Pilih Jadi Bestie Gempi
Selamat! Irish Bella Hamil Anak Pertama dari Haldy Sabri
Anak Ikut Ayah Syuting Film, Paula Verhoeven: Pendidikan Jangan Ditinggali Ya