Senin, 12 Oktober 2026

Tertangkap di Tepi Jalan, Warga Sitamiang Ketahuan Simpan Sabu di Rumah

Efendi Jambak - Jumat, 05 Juli 2024 20:30 WIB
Tertangkap di Tepi Jalan, Warga Sitamiang Ketahuan Simpan Sabu di Rumah
Teks foto : Pelaku dan barang bukti diamankan petugas di Mapolres Padangsidimpuan. (Efendi Jambak)

Kitakini.news - Seorang pria berinisial MD alias Godok, 41 tahun, diangkut petugas di tepi jalan yang berada di Gang A Lubis Jalan SM Raja, Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

Baca Juga:

Kasi Humas Polres Padangsidimpuan, AKP K Sinaga menjelaskan kepada wartawan pada Jumat (5/7/2024) siang kepada wartawan, bahwa penangkapan tersebut tidak jauh dari rumah pelaku.

"Usai menerima laporan, tim Opsnal Narkoba melakukan penyelidikan, dan setibanya di lokasi, petugas melihat pelaku sedang berdiri di pinggir jalan, kemudian petugas mengamankan dan menggeledah, namun tidak menemukan barang bukti di tubuhnyam" ujarnya.

Selanjutnya kata Sinaga, petugas melakukan interogasi dan mendapati bahwa pelaku mengaku menyimpan sabu di rumahnya. Kemudian petugas menggeledah rumah, hingga mendapati sabu di atas lemari pakaian.

"Hasil interogasi, pelaku mengatakan bahwa sabu tersebut didapat dari seseorang inisial RR di Sipangko, Kecamatan Batangangkola. Kemudian pelaku dan barang bukti kita bawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut," jelas Kasi Humas.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas yakni sabu seberat 0,23 Gram dan satu unit ponsel pintar.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Operasi Gabungan Grebek Sarang Narkoba di Silayang-layang Padangsidimpuan, Seorang Pria Kedapatan Bawa Ganja

Operasi Gabungan Grebek Sarang Narkoba di Silayang-layang Padangsidimpuan, Seorang Pria Kedapatan Bawa Ganja

Tiga Tersangka Kasus Sabu Diserahkan, Masyarakat Dukung Kejaksaan dan Pengadilan Hukum Berat Pelaku

Tiga Tersangka Kasus Sabu Diserahkan, Masyarakat Dukung Kejaksaan dan Pengadilan Hukum Berat Pelaku

Kurir 20 Kg Ganja Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Kurir 20 Kg Ganja Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Kurir di Padangsidimpuan Bawa 20 Kg Ganja dan Sempat Gigit Lengan Petugas Saat Penangkapan

Kurir di Padangsidimpuan Bawa 20 Kg Ganja dan Sempat Gigit Lengan Petugas Saat Penangkapan

Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Curat, Amankan Seorang Pelaku

Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Curat, Amankan Seorang Pelaku

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Ganja 10 Kg, Seorang Pelaku DPO

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Ganja 10 Kg, Seorang Pelaku DPO

Komentar
Berita Terbaru