Senin, 31 Agustus 2026

Oknum Kades Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Belum Ditahan, Warga Datangi Mapolres Mandina

Azzaren - Kamis, 30 Oktober 2025 16:50 WIB
Oknum Kades Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Belum Ditahan, Warga Datangi Mapolres Mandina
(Leman)
Abdul Manan Gultom berharap kepada Kapolres Mandailing Natal untuk segera melakukan penahanan terhadap ZFR.

Kitakini.news -Sejumlah warga Desa Simpang Bajole, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), mendatangi kantor Mapolres.

Baca Juga:

Kedatangan warga tersebut untuk meminta perlindungan hukum terkait laporan warga terhadap oknum kepala desa yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Madina dalam perkara memalsukan data warga penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT)tahun 2020sampai Tahun 2025.

Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka oknum kepala desa tersebut belum dilakukan penahanan. Perwakilan warga tersebut langsung mendatangi ruang Satreskrim Polres Mandailing Natal, Selasa (28/10/2025).

Selain mempertanyakan status ZFR oknum Kepala Desa Simpang Bajole yang sudah ditetapkan penyidik Polres Madina sebagai tersangka, namun belum dilakukan penahanan.

Sejumlah perwakilan warga desa tersebut juga memberikan surat yang ditunjukan kepada Kapolres Mandailing Natal untuk meminta perlindungan hukum.

Pasalnya, oknum kepala desa tersebut pasca dilaporkan warga terkait dalam perkara memalsukan data warga penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT)tahun 2020 sampai Tahun 2025.

Hal itu sesuai dengan STPL/99/2025/SPKT/Polres Mandailing Natal, pada 10 Maret 2025, oknum kepala desa tersebut menurut warga kerap melakukan tindakan intimisasi terdap warga yang melaporkan peristiwa tersebut.

Salah seorang warga Desa Simpang Bajole, Abdul Manan Gultom berharap kepada Kapolres Mandina untuk segera melakukan penahanan terhadap ZFR oknum Kepala Desa tersebut, agar situasi di desa tersebut kondusif.

Polres Madina, hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait ZFR oknum Kepala Desa Simpang Bajole yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun belum dilakukan penahanan. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Setahun Lebih Dilaporkan, Kuasa Hukum Pertanyakan Perkembangan Dugaan Pelecehan Anak di Nias Selatan

Setahun Lebih Dilaporkan, Kuasa Hukum Pertanyakan Perkembangan Dugaan Pelecehan Anak di Nias Selatan

Sepanjang Agustus 2026, Polres Tapsel Ungkap 11 Kasus dan Borgol 13 Tersangka

Sepanjang Agustus 2026, Polres Tapsel Ungkap 11 Kasus dan Borgol 13 Tersangka

Kepala SMA Negeri 1 Telukdalam Sampaikan Klarifikasi, Minta Semua Pihak Jaga Kondusivitas Sekolah

Kepala SMA Negeri 1 Telukdalam Sampaikan Klarifikasi, Minta Semua Pihak Jaga Kondusivitas Sekolah

Bulan Maulid, Kapolres Padangsidimpuan Ajak Seluruh Personel Teladani Akhlak Rasulullah

Bulan Maulid, Kapolres Padangsidimpuan Ajak Seluruh Personel Teladani Akhlak Rasulullah

Wabup Madina Minta Dinsos Verifikasi Data Korban Kebakaran Selesai Cepat

Wabup Madina Minta Dinsos Verifikasi Data Korban Kebakaran Selesai Cepat

Warga Medan Denai Edarkan Sabu di Padangsidimpuan, Tertangkap di Depan Hotel

Warga Medan Denai Edarkan Sabu di Padangsidimpuan, Tertangkap di Depan Hotel

Komentar
Berita Terbaru