Rabu, 21 Oktober 2026

Oknum Kades Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Belum Ditahan, Warga Datangi Mapolres Mandina

Azzaren - Kamis, 30 Oktober 2025 16:50 WIB
Oknum Kades Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Belum Ditahan, Warga Datangi Mapolres Mandina
(Leman)
Abdul Manan Gultom berharap kepada Kapolres Mandailing Natal untuk segera melakukan penahanan terhadap ZFR.

Kitakini.news -Sejumlah warga Desa Simpang Bajole, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), mendatangi kantor Mapolres.

Baca Juga:

Kedatangan warga tersebut untuk meminta perlindungan hukum terkait laporan warga terhadap oknum kepala desa yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Madina dalam perkara memalsukan data warga penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT)tahun 2020sampai Tahun 2025.

Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka oknum kepala desa tersebut belum dilakukan penahanan. Perwakilan warga tersebut langsung mendatangi ruang Satreskrim Polres Mandailing Natal, Selasa (28/10/2025).

Selain mempertanyakan status ZFR oknum Kepala Desa Simpang Bajole yang sudah ditetapkan penyidik Polres Madina sebagai tersangka, namun belum dilakukan penahanan.

Sejumlah perwakilan warga desa tersebut juga memberikan surat yang ditunjukan kepada Kapolres Mandailing Natal untuk meminta perlindungan hukum.

Pasalnya, oknum kepala desa tersebut pasca dilaporkan warga terkait dalam perkara memalsukan data warga penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT)tahun 2020 sampai Tahun 2025.

Hal itu sesuai dengan STPL/99/2025/SPKT/Polres Mandailing Natal, pada 10 Maret 2025, oknum kepala desa tersebut menurut warga kerap melakukan tindakan intimisasi terdap warga yang melaporkan peristiwa tersebut.

Salah seorang warga Desa Simpang Bajole, Abdul Manan Gultom berharap kepada Kapolres Mandina untuk segera melakukan penahanan terhadap ZFR oknum Kepala Desa tersebut, agar situasi di desa tersebut kondusif.

Polres Madina, hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait ZFR oknum Kepala Desa Simpang Bajole yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun belum dilakukan penahanan. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Satlantas Polres Nias Gelar Operasi Pajak Kendaraan, Ingatkan Aturan Penggunaan Sepeda Listrik

Satlantas Polres Nias Gelar Operasi Pajak Kendaraan, Ingatkan Aturan Penggunaan Sepeda Listrik

Terima Kapoldasu Irjen Sonny Irawan, DPRD Sumut Dukung Pemberantasan Narkoba Hingga ke Hulu

Terima Kapoldasu Irjen Sonny Irawan, DPRD Sumut Dukung Pemberantasan Narkoba Hingga ke Hulu

Kuasa Hukum BPT Bantah Kapolres Jakpus: Pengembalian Uang Tak Otomatis Hapus Pidana Pencurian

Kuasa Hukum BPT Bantah Kapolres Jakpus: Pengembalian Uang Tak Otomatis Hapus Pidana Pencurian

Aksi Kejar-kejaran dan Lompat ke Sungai Warnai Penggerebekan Narkoba di Klambir Lima

Aksi Kejar-kejaran dan Lompat ke Sungai Warnai Penggerebekan Narkoba di Klambir Lima

Gempur Peredaran Narkoba, Polres Tapteng Gerebek Sarang Narkoba di Desa Unte Mungkur IV

Gempur Peredaran Narkoba, Polres Tapteng Gerebek Sarang Narkoba di Desa Unte Mungkur IV

Kapolda Sumut Pimpin Sertijab Wakapolda dan Kapolresta Deli Serdang

Kapolda Sumut Pimpin Sertijab Wakapolda dan Kapolresta Deli Serdang

Komentar
Berita Terbaru