Kamis, 08 Oktober 2026

Sebanyak 313 Napi Berisiko Tinggi dari Lima Kanwil Dipindahkan ke Nusa Kambangan

Abimanyu - Kamis, 08 Oktober 2026 15:00 WIB
Sebanyak 313 Napi Berisiko Tinggi dari Lima Kanwil Dipindahkan ke Nusa Kambangan
Teks ‎foto : ‎Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, Brigjen Pol Tatan Dirsan Atmaja. (Abimanyu)

Kitakininews.co.id -Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memindahkan sebanyak 313 Warga Binaan atau narapidana (napi) yang dikategorikan berisiko tinggi (high risk) ke sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Pulau Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Baca Juga:

‎Pemindahan ratusan warga binaan tersebut dilakukan secara serentak pada Rabu dini hari melalui jalur darat. Mereka berasal dari lima Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjenpas, yakni Jawa Timur, Jawa Barat, DKI Jakarta, Lampung, dan Sumatera Selatan.

‎Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, Brigjen Pol Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan seluruh warga binaan yang dipindahkan merupakan narapidana yang masuk kategori pelanggar berisiko tinggi dan membutuhkan pola pembinaan serta pengamanan yang lebih ketat.

‎"Sebanyak 313 NAPI berisiko tinggi dipindahkan ke Lapas di Pulau Nusa Kambangan. Mereka berasal dari lima Kanwil, yaitu Jawa Timur, Jawa Barat, DKI Jakarta, Lampung, dan Sumatera Selatan," jelas Tatan, melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan di Medan, Rabu (7/10/2026).

‎Menurut Tatan, pemindahan tersebut merupakan bagian dari upaya Ditjenpas melakukan penanganan dan pembinaan secara lebih ketat terhadap warga binaan yang dinilai bermasalah.

‎"Pemindahan dilakukan secara bersamaan pada Rabu dini hari melalui jalur darat menuju Lapas Nusa Kambangan untuk mendapatkan pembinaan secara ketat," ujarnya.


‎Sebanyak 10 Napi Rutan Depok Ikut Dipindahkan

‎Dari 313 warga binaan yang dipindahkan, sebanyak 10 orang merupakan NAPI dari Rutan Depok.

‎Mereka menjadi perhatian setelah video yang memperlihatkan dugaan pesta narkoba di dalam kamar sel viral di media sosial.

‎Tatan menjelaskan, pemindahan terhadap 10 warga binaan tersebut merupakan tindak lanjut dari kasus dugaan pesta narkoba yang terjadi di dalam Rutan Depok.

‎Berdasarkan pemeriksaan internal yang dilakukan, ke-10 warga binaan tersebut dinyatakan positif menggunakan narkoba.

‎"Hasil pemeriksaan internal membuktikan mereka positif menggunakan narkoba berdasarkan tes urine dengan kandungan amphetamine dan methamphetamine," kata Tatan.

‎Pemindahan seluruh NAPI tersebut dilakukan menuju Pulau Nusa Kambangan untuk menjalani pembinaan dengan pengawasan dan pengamanan yang lebih ketat.

‎Ditjenpas mengategorikan 313 warga binaan tersebut sebagai kelompok high risk atau berisiko tinggi, sehingga penempatan di lapas dengan tingkat pengamanan yang lebih ketat menjadi bagian dari penanganan terhadap mereka.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
313 WBP Berisiko Tinggi dari 5 Kanwil Dipindahkan ke Nusa Kambangan

313 WBP Berisiko Tinggi dari 5 Kanwil Dipindahkan ke Nusa Kambangan

Ombudsman Bongkar “Kamar Apartemen” di Lapas Cibinong, Ada Dugaan Napi Bayar untuk Fasilitas Khusus

Ombudsman Bongkar “Kamar Apartemen” di Lapas Cibinong, Ada Dugaan Napi Bayar untuk Fasilitas Khusus

Narapidana Terharu Dapat Kesempatan Bertemu Keluarga, Ini Kata Aipda Irwan Sitompul

Narapidana Terharu Dapat Kesempatan Bertemu Keluarga, Ini Kata Aipda Irwan Sitompul

Over Kapasitas, Ratusan Napi Lapas Bagansiapiapi Pindah ke Gedung Baru

Over Kapasitas, Ratusan Napi Lapas Bagansiapiapi Pindah ke Gedung Baru

Ilyas Sitorus Dipindahkan ke Nusakambangan

Ilyas Sitorus Dipindahkan ke Nusakambangan

Bekali Warga binaan, Lapas Narkotika Langkat Buka Tiga Program Pelatihan Kemandirian

Bekali Warga binaan, Lapas Narkotika Langkat Buka Tiga Program Pelatihan Kemandirian

Komentar
Berita Terbaru