Sebanyak 313 Napi Berisiko Tinggi dari Lima Kanwil Dipindahkan ke Nusa Kambangan
Kitakininews.co.id -Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memindahkan sebanyak 313 Warga Binaan atau narapidana (napi) yang dikategorikan berisiko tinggi (high risk) ke sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Pulau Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Baca Juga:
Pemindahan
ratusan warga binaan tersebut dilakukan secara serentak pada Rabu dini hari
melalui jalur darat. Mereka berasal dari lima Kantor Wilayah (Kanwil)
Ditjenpas, yakni Jawa Timur, Jawa Barat, DKI Jakarta, Lampung, dan Sumatera
Selatan.
Direktur
Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, Brigjen Pol Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan
seluruh warga binaan yang dipindahkan merupakan narapidana yang masuk kategori
pelanggar berisiko tinggi dan membutuhkan pola pembinaan serta pengamanan yang
lebih ketat.
"Sebanyak 313 NAPI
berisiko tinggi dipindahkan ke Lapas di Pulau Nusa Kambangan. Mereka berasal
dari lima Kanwil, yaitu Jawa Timur, Jawa Barat, DKI Jakarta, Lampung, dan
Sumatera Selatan," jelas Tatan, melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan
di Medan, Rabu (7/10/2026).
Menurut Tatan,
pemindahan tersebut merupakan bagian dari upaya Ditjenpas melakukan penanganan
dan pembinaan secara lebih ketat terhadap warga binaan yang dinilai bermasalah.
"Pemindahan dilakukan secara bersamaan pada Rabu dini hari melalui jalur darat menuju Lapas Nusa Kambangan untuk mendapatkan pembinaan secara ketat," ujarnya.
Sebanyak 10 Napi Rutan Depok Ikut Dipindahkan
Dari 313 warga
binaan yang dipindahkan, sebanyak 10 orang merupakan NAPI dari Rutan Depok.
Mereka menjadi
perhatian setelah video yang memperlihatkan dugaan pesta narkoba di dalam kamar
sel viral di media sosial.
Tatan
menjelaskan, pemindahan terhadap 10 warga binaan tersebut merupakan tindak
lanjut dari kasus dugaan pesta narkoba yang terjadi di dalam Rutan Depok.
Berdasarkan
pemeriksaan internal yang dilakukan, ke-10 warga binaan tersebut dinyatakan
positif menggunakan narkoba.
"Hasil
pemeriksaan internal membuktikan mereka positif menggunakan narkoba berdasarkan
tes urine dengan kandungan amphetamine dan methamphetamine," kata Tatan.
Pemindahan
seluruh NAPI tersebut dilakukan menuju Pulau Nusa Kambangan untuk menjalani
pembinaan dengan pengawasan dan pengamanan yang lebih ketat.
Ditjenpas mengategorikan 313 warga binaan tersebut sebagai kelompok high risk atau berisiko tinggi, sehingga penempatan di lapas dengan tingkat pengamanan yang lebih ketat menjadi bagian dari penanganan terhadap mereka.
313 WBP Berisiko Tinggi dari 5 Kanwil Dipindahkan ke Nusa Kambangan
Ombudsman Bongkar “Kamar Apartemen” di Lapas Cibinong, Ada Dugaan Napi Bayar untuk Fasilitas Khusus
Narapidana Terharu Dapat Kesempatan Bertemu Keluarga, Ini Kata Aipda Irwan Sitompul
Over Kapasitas, Ratusan Napi Lapas Bagansiapiapi Pindah ke Gedung Baru
Ilyas Sitorus Dipindahkan ke Nusakambangan