Dibanding Thailand, Harga Mobil Baru di Indonesia Lebih Mahal
Melansir berbagai sumber, Senin (29/7/2024), akademisi Institut Teknologi Bandung (ITB), Agus Purwadi mengatakan, harga on the road (OTR) mobil di Indonesia hampir membengkak separuhnya karena pajak.
Baca Juga:
Pajak mobil baru di Indonesia kira-kira 40 persen, sementara di Thailand 32 persen. Praktis, ada perbedaan pajak sekitar 8 persen.
Menurut Agus, dengan begitu ia meminta industri untuk kompetitif dan pemerintah juga bisa menyesuaikan kembali instrumen pajak mobil, karena 40 persen dari harga mobil baru merupakan pajak kendaraan.
Ia menjelaskan instrumen pajak kendaraan di Indonesia terlampau banyak. Ada pajak untuk kas pemerintah daerah, ada pula pajak kendaraan yang masuk ke kas pemerintah pusat.
"Menurut saya kita benchmarking aja, kenapa dia (Thailand) bisa (menekan harga mobil)," tambah Agus.
Sebelumnya pada pekan lalu, Peneliti Senior LPEM FEB Universitas Indonesia, Riyanto, mengatakan instrumen pajak kendaraan di Thailand tak sebanyak di Indonesia.
Dia membandingkan bea balik nama kendaraan (BBNKB) menjadi sumber pendapatan daerah tidak dipungut saat berada di Thailand. Di Indonesia tarif BBNKB bisa sampai 12,5 persen.
Misalnya harga mobil sebelum dikenakan pajak Rp 230.433.565 untuk Indonesia dan Thailand, setelah dikenakan pajak menjadi Rp336.800.000 di Indonesia, sedangkan di Thailand Rp308.937.529.
"Di Thailand tidak ada BBNKB, tapi pajak tahunannya itu flat," ujar Riyanto.
KRI Bung Karno-369 Berlayar, Bawa Uang Layak Edar untuk Nelayan dan UMKM di Pulau Terluar Sumut dan Aceh
Salmon: Program 3 Juta Rumah Jangan Hanya Janji, Harus Jadi Solusi
Tangis Haru Orangtua Pecah, Sofyan Tan Bantu Anak Keluarga Miskin Lolos KIP Kuliah
Dapat Sutradara dari Korea untuk Film Gasigogi, Pevita Pearce: Dia Jago Banget
Eksekusi Rumah KAI di Medan Memanas, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Rencana Pembunuhan oleh Penghuni