Kamis, 29 Oktober 2026

OJK Sumut Perkuat Upaya Tekan Judi Online dan Pinjol Ilegal

Siti Amelia - Selasa, 19 November 2024 10:32 WIB
OJK Sumut Perkuat Upaya Tekan Judi Online dan Pinjol Ilegal
Amelia
Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, Khoirul Muttaqien

Kitakini.news - Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, Khoirul Muttaqien, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama instansi terkait terus berupaya menekan aktivitas judi online yang semakin meresahkan.

Baca Juga:

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan adanya penurunan aktivitas judi online berkat kerja sama intensif berbagai lembaga.

"OJK hanya memiliki kewenangan terbatas, namun hingga saat ini sudah berhasil memblokir sekitar 10.000 rekening secara nasional, termasuk 14 rekening dari Sumut," ujar Khoirul Muttaqien.

Ia menyoroti bahwa sasaran judi online dan pinjaman online (Pinjol) ilegal telah merambah ke anak-anak SMA bahkan ke wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T), seperti di Nias.

Aktivitas tersebut kian mengkhawatirkan karena anak-anak menggunakan dompet digital seperti DANA, LinkAja, Gopay, dan OVO untuk top-up.

"Meski tidak memiliki rekening bank, akses e-wallet memudahkan mereka," jelasnya.

Sebagai tanggapan, OJK memfokuskan edukasi dan literasi keuangan di kalangan pelajar, terutama di daerah-daerah rawan, pada Bulan Inklusi Keuangan (BIK) Oktober 2024.

Peran Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang disahkan awal tahun ini turut memperkuat upaya OJK dalam perlindungan konsumen.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan mitra untuk menjaga stabilitas ekonomi dan perlindungan masyarakat," kata Khoirul.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Deli Serdang Sabet TPAKD Award 2026, OJK Sumut Apresiasi Penguatan Akses Keuangan

Deli Serdang Sabet TPAKD Award 2026, OJK Sumut Apresiasi Penguatan Akses Keuangan

OJK Dorong Penguatan Tata Kelola Perbankan dan Perluasan Pembiayaan UMKM di Sumatera Utara

OJK Dorong Penguatan Tata Kelola Perbankan dan Perluasan Pembiayaan UMKM di Sumatera Utara

Awas Jebakan FOMO! OJK Ingatkan Mahasiswa Gali Cuan Aset Digital Pakai Rumus "Legal & Logis"

Awas Jebakan FOMO! OJK Ingatkan Mahasiswa Gali Cuan Aset Digital Pakai Rumus "Legal & Logis"

Sinergi Pemberantasan Kejahatan Keuangan, IASC Blokir 702 Ribu Rekening

Sinergi Pemberantasan Kejahatan Keuangan, IASC Blokir 702 Ribu Rekening

Geliat Ekonomi Syariah, OJK Perkuat Literasi Melalui Program Inovatif dan ISFO 2026

Geliat Ekonomi Syariah, OJK Perkuat Literasi Melalui Program Inovatif dan ISFO 2026

Berikut Langkah OJK Perluasan Akses Lewat Demutualisasi Bursa Efek dan Inovasi Pasar Modal

Berikut Langkah OJK Perluasan Akses Lewat Demutualisasi Bursa Efek dan Inovasi Pasar Modal

Komentar
Berita Terbaru