Selasa, 27 Oktober 2026

Dominasi Wilayah Sumbagut, Riau Catat 7 Laporan Dugaan Pelanggaran Persaingan Usaha Sepanjang 2026

Siti Amelia - Selasa, 29 September 2026 12:10 WIB
Dominasi Wilayah Sumbagut, Riau Catat 7 Laporan Dugaan Pelanggaran Persaingan Usaha Sepanjang 2026
amelia
Kepala KPPU Kanwil I, Ridho Pamungkas, dalam acara Forum Jurnalis di Medan, Selasa (29/9/2026).

Kitakininews.co.id - Provinsi Riau mencatatkan diri sebagai daerah dengan jumlah laporan dugaan pelanggaran persaingan usaha terbanyak di wilayah kerja Kantor Wilayah I Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU Kanwil I) sepanjang tahun 2026.

Baca Juga:

Dari total 20 laporan dugaan pelanggaran persaingan usaha yang masuk ke KPPU Kanwil I, sebanyak 7 laporan atau mendominasi sebaran berasal dari Bumi Lancang Kuning tersebut.

"Tingginya angka laporan dari Riau ini tidak lepas dari atensi publik terhadap berbagai persoalan ekonomi strategis yang mencuat sebelumnya, termasuk dugaan praktik monopoli dan persekongkolan tender," ucap Kepala KPPU Kanwil I, Ridho Pamungkas, dalam acara Forum Jurnalis di Medan, Selasa (29/9/2026).

Berdasarkan data KPPU Kanwil I, isu menonjol di Riau di antaranya meliputi dugaan praktik monopoli jasa Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan Kelas I Dumai serta dugaan praktik serupa pada layanan angkutan penumpang umum antar-jemput di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru.

Selain itu, laporan dari Riau juga diwarnai oleh sejumlah dugaan persekongkolan tender proyek pembangunan infrastruktur dan gedung pemerintahan, seperti pembangunan gedung PN Pekanbaru, PN Siak Sri Indrapura, hingga proyek pengadaan di daerah.

Ridho mengungkapkan bahwa persoalan persaingan usaha di wilayah kerjanya yang meliputi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau cukup beragam. Namun, sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah serta sektor pelayanan publik dan pelabuhan masih menjadi area yang paling banyak disorot.

"Laporan yang masuk menunjukkan bahwa persoalan persaingan usaha di wilayah kerja Kanwil I cukup beragam. Namun, pengadaan barang dan jasa pemerintah masih menjadi salah satu area yang banyak mendapat perhatian masyarakat," ujar Ridho.

Secara keseluruhan, KPPU Kanwil I mencatat ada 21 laporan yang masuk sepanjang 2026, yang terdiri atas 20 laporan persaingan usaha dan 1 laporan kemitraan. Dari 20 laporan persaingan usaha tersebut, rinciannya adalah 14 laporan dugaan persekongkolan tender (Pasal 22), 2 laporan dugaan kartel harga (Pasal 5), 2 laporan dugaan praktik monopoli (Pasal 17), dan 2 laporan terkait penyalahgunaan posisi dominan (Pasal 19/25).

Dalam penegakan hukum, KPPU Kanwil I mencatat sebanyak 11 perkara berada dalam tahap penyelidikan pada posisi Semester I 2026. Ridho menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk, termasuk dari Riau, ditindaklanjuti secara profesional berdasarkan kelengkapan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

"KPPU tidak hanya melihat ada atau tidaknya laporan, tetapi juga bagaimana laporan tersebut dapat ditindaklanjuti berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum persaingan usaha. Karena itu, setiap laporan perlu melalui proses penanganan sesuai ketentuan," pungkasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kejati Riau Tahan Delapan Tersangka Kasus Korupsi Rp64 Miliar Dana Migas

Kejati Riau Tahan Delapan Tersangka Kasus Korupsi Rp64 Miliar Dana Migas

Polda Riau Tangkap Pengedar Internasional, Sita 2 Kg Sabu dan 284 Catridge Etomidate

Polda Riau Tangkap Pengedar Internasional, Sita 2 Kg Sabu dan 284 Catridge Etomidate

KPPU Tinjau KEK Sei Mangkei, Ingatkan Pengelola Jaga Tarif Wajar dan Persaingan Sehat

KPPU Tinjau KEK Sei Mangkei, Ingatkan Pengelola Jaga Tarif Wajar dan Persaingan Sehat

Polda Riau Gelar Operasi Anti Narkoba di Tempat Hiburan Malam

Polda Riau Gelar Operasi Anti Narkoba di Tempat Hiburan Malam

Asap Selimuti Sumut, Sutarto Desak Pemerintah Pusat Lakukan Penanganan Serius

Asap Selimuti Sumut, Sutarto Desak Pemerintah Pusat Lakukan Penanganan Serius

78 Perkara Merger Tersandung Keterlambatan Lapor, KPPU Bongkar Miskonsepsi Pelaku Usaha

78 Perkara Merger Tersandung Keterlambatan Lapor, KPPU Bongkar Miskonsepsi Pelaku Usaha

Komentar
Berita Terbaru