KemenPANRB dan KPPU Perkuat Sinergi dalam Reformasi Birokrasi Tematik
Kitakini.news - Persetujuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) terhadap organisasi dan tata kerja Sekretariat Jenderal KPPU mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat sinergi antar lembaga dalam upaya reformasi birokrasi tematik.
Baca Juga:
Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan dukungan penuh terhadap transformasi kelembagaan KPPU, yang kini tengah mempersiapkan alih status pegawai menjadi ASN.
"Kami siap mendukung proses ini agar peraturan organisasi segera diimplementasikan," ujar Rini dalam pertemuan dengan KPPU, Rabu (13/11/2024).
Pertemuan antara KPPU dan KemenPANRB juga membahas pengaturan kantor wilayah KPPU sebagai satuan pelaksana non-eselon.
Pengaturan ini bertujuan agar keberadaan kantor wilayah KPPU mempermudah iklim usaha dan tidak menambah beban bagi pelaku usaha.
Plt. Asisten Deputi KemenPANRB, Ario Wiriandhi, menegaskan bahwa transformasi ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto untuk memprioritaskan kemandirian di semua sektor.
DPR: Krisis Anggaran PPPK Jangan Dibayar dengan Pemotongan Pendapatan ASN
Resmi! Gopprera Panggabean Jadi Ketua KPPU Baru, Siap Perketat Pengawasan Pasar
Awasi ASN hingga Pegawai BUMD, Pemprovsu Bentuk Satgas Judol
Lantik 39 ASN TA 2025, Kajatisu: Jaga Integritas dan Nama Baik Kejaksaan
PGN Dorong Ketahanan Energi Nasional Lewat Kesepakatan Pasokan Gas Rp20 Triliunan