OJK Perkuat Literasi Keuangan untuk Hadapi Ancaman Judi Online dan Pinjol Ilegal
Kitakini.news - Dalam upaya meningkatkan literasi keuangan dan melindungi masyarakat, OJK Sumatera Utara menegaskan komitmennya memberantas aktivitas ilegal seperti judi online dan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Baca Juga:
Kepala OJK Sumut, Khoirul Muttaqien, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memblokir 10.000 rekening secara nasional untuk menekan aktivitas ini.
"Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat penurunan aktivitas judi online. Namun, sasaran utama saat ini adalah anak-anak SMA, bahkan hingga ke daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T)," tegas Muttaqien.
Sebagai bagian dari Bulan Inklusi Keuangan (BIK) Oktober 2024, OJK menggencarkan edukasi keuangan dengan fokus pada generasi muda.
Dari Januari hingga September 2024, sebanyak 220 kegiatan literasi telah dilaksanakan di 31 kabupaten dan kota di Sumatera Utara.
"Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman yang baik tentang keuangan untuk melindungi diri dari ancaman pinjol ilegal dan judi online," tambahnya.
Di sisi lain, Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang disahkan pada Januari 2023 menjadi dasar penguatan tugas OJK dalam literasi, inklusi, dan perlindungan konsumen.
Sementara itu, Direktur Stabilitas Sistem Keuangan, Bayu Dwi Kariastanto, mengingatkan tentang risiko ketidakpastian global yang masih tinggi pada 2025 akibat berbagai faktor, seperti tensi geopolitik dan perlambatan ekonomi Tiongkok.
"Ketidakpastian global sangat memengaruhi kondisi ekonomi dunia," pungkasnya, seraya memaparkan langkah-langkah pemerintah untuk menghadapinya.
Berita pertama berfokus pada perkembangan ekonomi dan pertumbuhan sektor keuangan di Sumut, sedangkan berita kedua menyoroti upaya OJK dalam literasi keuangan dan perlindungan konsumen terhadap ancaman judi online dan pinjol ilegal.
NPL UMKM dan BPR di Sumut Melonjak di Tengah Pertumbuhan Sektor Keuangan
OJK Terbitkan Dua POJK untuk Perkuat Pengaturan dan Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
Perkuat Kepercayaan dan Kenyamanan, Asuransi Astra dan OJK Bahas Pelindungan Konsumen
OJK: Industri Perbankan Tetap Optimis di Triwulan III-2026 Meski Ketidakpastian Global Meningkat
OJK Catat Pembiayaan Perbankan Tumbuh 13,58 Persen per Juli 2026, Kredit Investasi Jadi Pendorong Utama