PGN Perkuat Pasar Energi di Kawasan Timur Indonesia Melalui Kerja Sama LNG
Kitakini.news -PT PGN Tbk telah resmi menandatangani Perjanjian Jual Beli Liquefied Natural Gas (PJB LNG) dengan pelanggan industri di Kawasan Timur Indonesia.
Baca Juga:
Kerja sama ini melibatkan Kerja Sama Operasi (KSO) antara PT Indogawa Teknologi Indonesia dan PT Siantar Tara Sejati, dan merupakan langkah lanjutan dari Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani sebelumnya terkait pengembangan pemanfaatan gas bumi di Sulawesi Selatan.
Acara penandatanganan berlangsung, Senin (25/11/2024) di Jakarta, dipimpin oleh Hedi Hedianto, General Manager Sales and Operation Region III PGN, dan dihadiri oleh para direktur dari kedua perusahaan mitra.
Dalam kerjasama ini, PGN akan memanfaatkan LNG dari Wilayah Kerja Simenggaris, Kalimantan Utara, dengan total volume maksimal mencapai 2.888.000 MMBTU.
Direktur Komersial PGN, Ratih Esti Prihatini, menyampaikan bahwa PGN berkomitmen untuk memperluas dan memperkuat pasar gas bumi di Indonesia, terutama di Makassar yang diharapkan menjadi pusat pengembangan gas bumi di Kawasan Timur.
"Kuartal pertama 2025 akan menjadi tonggak awal bagi PGN untuk semakin berkembang di wilayah ini," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (28/11/2024).
Dengan jumlah pelanggan yang terus meningkat di wilayah SOR 3, PGN optimis kerja sama ini akan menambah volume niaga dari sektor industri, sekaligus meningkatkan aksesibilitas gas bumi di kawasan tersebut.
Polda Sumut Bongkar Sindikat Scamming Internasional di Medan, Korban Rugi Rp6,7 Miliar
Polda Sumut dan Kejati Sumut Teken MoU, Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Praktik Transaksional
Dugaan Ledakan Berasal dari Kebocoran Pipa Gas Tanam, PGN Tutup Jaringan di Grand Polonia
Ini Daftar Korban Ledakan Grand Polonia: Tiga Meninggal, Empat Selamat
Satu Korban Ledakan Grand Polonia Ditemukan Tewas, Polisi dan PGN Beda Pendapat Soal Penyebab
Soal Ledakan di Grand Polonia Medan, PGN: Hasil Tes Gas Metana 0 ppm
Bobby Akan Bangun Kembali Rumah Korban Puting Beliung di Medan Johor
Pemprovsu Siapkan Bantuan Khusus Hingga Rp50 Miliar Untuk Kampung Kreatif
DPRD dan Pemprov Sumut Sepakati P-APBD 2026, Diproyeksi Rp12,92 Triliun
Asal Usul Kayu Belum Diperiksa, DPRD Sumut Prihatin Gakkum Langsung Tetapkan Sopir Truk Sebagai Tersangka
Bobby Tekankan Percepatan Pembangunan Usai Penandatanganan KUA-PPAS P-APBD 2026
Brigjen Pol Naek Pamen Simanjuntak Resmi Jabat Wakapolda Sumut
Kasus Penganiayaan Dua Bocah di Dairi Terungkap, Bibi Kandung Diamankan Polisi