Ridho Pamungkas : Pengusaha Kecil Diprediksi Tak Bisa Terlibat Program MBG
Kitakini.news - Hampir dua minggu program makanan bergizi gratis (MBG) yang digagas oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bergulir. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mennyatakan akan mengawasi tender program MBG, agar menjaga persaingan usaha yang sehat.
Baca Juga:
Kepala KPPU Kantor Wilayah (Kanwil) I, Ridho Pamungkas mengungkapkan implementasi MBG merupakan salah satu fokus kajian KPPU di tahun 2025. Menurut dia, program MBG masuk dalam pengawasan yang perlu mendapat perhatian lebih, lantaran melibatkan banyak bidang usaha.
"Kita akan melakukan pengawasan, bagaimana penunjukkannya, serta dampaknya terhadap pasar," ucap Ridho dalam paparannya, Senin (20/1/2025).
Ridho bilang, implementasi program MBG sekarang ini belum terlaksana secara masif. Namun dengan mekanisme yang ada sekarang, kemungkinan banyak pengusaha kecil yang tidak bisa ikut terlibat dalam program ini.
"Jadi ada kemungkinan, pengusaha kecil tidak terlibat, atau tidak bisa menikmati program," ucap dia.
Berdasarkan kacamata KPPU, jelas Ridho, penunjukkan terhadap pengusaha dalam menyebabkan persaingan tidak sehat. Untuk itu, ada kecenderungan suplier atau pemasok yang akan diawasi KPPU.
Untuk itu, sambungnya, KPPU akan memantau program ini, apakah menyasar UMKM, bagaimana logistiknya, bagaimana distribusinya dan melibatkan UMKM.
"Sehingga persaingan usahanya betul-betul sehat, dalam mekanisme lelang, tender, harga, saat mulai supply chain-nya, sampai didistribusi," tandasnya.
Meriahta: Jangan Hanya Minta Maaf, Kasus Dugaan Keracunan MBG di Karo Harus Diusut Tuntas
Kepala BGN Sudaryono Berikan Sanksi Copot dan Pecat Kepala SPPG di Tanah Karo
HUT ke-81 RI, Sugiat Santoso Ajak Kader Gerindra Sumut Siapkan Diri Menuju Indonesia Emas 2045
Subandi Minta Uji Lab Tuntas, Proses Hukum Terbuka dalam Kasus Dugaan Keracunan Siswa
Keracunan MBG di Karo, Rudi Alfahri: Harus Diusut Secara Menyeluruh dan Transparan