PGN Menang Lelang Distribusi Gas Bumi di Batam
Kitakini.news - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), yang merupakan Subholding Gas Pertamina, telah resmi ditetapkan sebagai pemenang lelang Hak Khusus Wilayah Jaringan Distribusi (WJD) Gas Bumi di Kota Batam.
Baca Juga:
Penetapan ini dilakukan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan tercantum dalam Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 14/KD/Lelang/BPH Migas/Kom/2025.
Keputusan ini menjadi langkah strategis bagi PGN untuk memperluas layanan gas bumi di Batam, serta mendukung perbaikan tata kelola gas bumi yang diinisiasi oleh Pemerintah.
Sekretaris Perusahaan PGN, Fajriyah Usman, dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/4/2025) menyatakan "Kami berkomitmen untuk memperluas infrastruktur dan layanan gas bumi, terutama bagi sektor rumah tangga, industri, kelistrikan, dan UMKM di Batam."
BPH Migas juga menekankan pentingnya pengembangan potensi industri dan masyarakat di Batam oleh pemenang lelang.
Anggota Komite BPH Migas, Abdul Halim, menegaskan bahwa Badan Usaha harus berkontribusi pada peningkatan ekonomi dan daya beli masyarakat. PGN saat ini telah memiliki jaringan pipa sepanjang 273 kilometer di Batam dan berencana menambah 4.000 sambungan rumah tangga baru pada tahun ini.
Dugaan Ledakan Berasal dari Kebocoran Pipa Gas Tanam, PGN Tutup Jaringan di Grand Polonia
Ini Daftar Korban Ledakan Grand Polonia: Tiga Meninggal, Empat Selamat
Satu Korban Ledakan Grand Polonia Ditemukan Tewas, Polisi dan PGN Beda Pendapat Soal Penyebab
Soal Ledakan di Grand Polonia Medan, PGN: Hasil Tes Gas Metana 0 ppm
Strategi PGN Hadapi Disrupsi AI Sabet Penghargaan Indonesia Excellence GCG Awards 2026