Santri Dapat Edukasi Keuangan Syariah dari OJK
Kitakini.news - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara menggelar kegiatan Edukasi Keuangan Syariah di Pondok Pesantren Musthafawiyah Purba Baru, Kamis (12/6/2025) sebagai bagian dari peringatan Bulan Literasi Keuangan (BLK) Tahun 2025.
Baca Juga:
Kegiatan ini dihadiri oleh 500 peserta, termasuk santri/santriwati dan tenaga pengajar, dan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang keuangan syariah di lingkungan pesantren.
Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, Khoirul Muttaqien, menyampaikan bahwa pengenalan konsep keuangan syariah kepada santri sangat penting.
"Sebagai calon pemimpin masa depan, santri/santriwati harus melek finansial untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi nasional," ungkapnya.
Wakil Bupati Mandailing Natal, Atika Azmi Utammi Nasution, membuka acara tersebut dan menekankan pentingnya mencapai financial freedom.
"Pengelolaan keuangan yang baik harus dimulai sejak muda agar dapat menikmati kehidupan yang nyaman di masa pensiun," jelas Atika.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari OJK, LPS, BEI, dan BSI, yang memberikan materi tentang literasi keuangan syariah, kewaspadaan terhadap tawaran investasi ilegal, serta produk dan layanan keuangan syariah. Diharapkan, para peserta dapat memahami dasar-dasar pengelolaan keuangan dan siap berkontribusi dalam ekosistem keuangan syariah yang inklusif dan berdaya saing.
NPL UMKM dan BPR di Sumut Melonjak di Tengah Pertumbuhan Sektor Keuangan
OJK Terbitkan Dua POJK untuk Perkuat Pengaturan dan Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
Perkuat Kepercayaan dan Kenyamanan, Asuransi Astra dan OJK Bahas Pelindungan Konsumen
OJK: Industri Perbankan Tetap Optimis di Triwulan III-2026 Meski Ketidakpastian Global Meningkat
OJK Catat Pembiayaan Perbankan Tumbuh 13,58 Persen per Juli 2026, Kredit Investasi Jadi Pendorong Utama