Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pemahaman Hukum Melalui Program Preventif
Kitakini.news - Dalam upaya memperkuat pemahaman hukum di lingkungan perusahaan, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut mengadakan kegiatan Legal Preventive Program yang berlangsung di Medan, Rabu (16/7/2025).
Baca Juga:
- Bangkit dari Lumpur Bencana, Petani Aceh Tamiang Sukses Dongkrak Produksi Melon Golden hingga 3 Ton
- Program Lensa Energi Pertamina EP Pangkalan Susu Deteksi Gangguan Penglihatan Belasan Siswa SD di Langkat
- Kendala Jaringan SPBU Picu Antrean BBM di Nias Selatan, Pertamina Siapkan Skema Mitigasi Transaksi
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Fungsi Legal Counsel dan berfokus pada status serta hak atas tanah, terutama di area operasional Pertamina.
Tema yang diangkat dalam program tahun ini adalah "Perolehan Hak Guna Bangunan Atas Akuisisi Lahan Hak Milik Oleh Badan Usaha Berdasarkan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN No. 5 Tahun 2025 tentang Pelimpahan Kewenangan Penetapan Hak Atas Tanah dan Kegiatan Pendaftaran Tanah."
Manager Legal Counsel Business Development & Corporate Matters, Sarah Alya Mongan menyatakan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya rutin untuk meningkatkan pemahaman hukum di kalangan Perwira dan Pertiwi Pertamina.
"Antusiasme Perwira Pertamina dalam mengikuti acara ini sangat tinggi. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi mereka yang terlibat dalam penetapan hak atas tanah," kata Sarah.
Acara ini juga dihadiri oleh narasumber dari Kementerian ATR/BPN dan Ikatan Notaris Indonesia, yang memberikan wawasan penting mengenai regulasi pertanahan terbaru. Masyhuri, salah satu narasumber, menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam terhadap regulasi baru agar pekerja Pertamina dapat lebih berhati-hati dalam mengakuisisi hak atas tanah.
Sementara, Wakil Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Ikatan Notaris Indonesia Sumatera Utara, Dr. Dody Safnul juga memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan program ini dan berharap agar kegiatan serupa dapat terus berlanjut untuk meningkatkan wawasan hukum pekerja Pertamina di seluruh Indonesia.
Bagi pelanggan setia Pertamina yang memerlukan informasi lebih lanjut mengenai produk, dapat menghubungi Pertamina Call Center di nomor 135.
Bangkit dari Lumpur Bencana, Petani Aceh Tamiang Sukses Dongkrak Produksi Melon Golden hingga 3 Ton
Program Lensa Energi Pertamina EP Pangkalan Susu Deteksi Gangguan Penglihatan Belasan Siswa SD di Langkat
Kendala Jaringan SPBU Picu Antrean BBM di Nias Selatan, Pertamina Siapkan Skema Mitigasi Transaksi
Haru dan Ceria, 120 Anak Berkebutuhan Khusus di Aceh Tamiang Rayakan Hari Anak Nasional 2026
Sinergi Hulu Migas dan Lingkungan, Pertamina EP Pangkalan Susu Hijaukan Pesisir Langkat di Hari Mangrove