Pertamina EP Rantau Sosialisasi Keamanan Pipa Migas, Warga Diimbau Lapor Jika Ada Penyadapan Ilegal
Kitakininews.co.id -PT Pertamina EP Rantau Field menggelar sosialisasi keamanan dan keselamatan jalur pipa minyak dan gas (migas) bagi masyarakat di dua wilayah perbatasan. Yakni Kecamatan Besitang (Kabupaten Langkat) dan Kecamatan Kejuruan Muda (Kabupaten Aceh Tamiang), pada 19–20 Agustus 2026.
Baca Juga:
- Program Lensa Energi Pertamina EP Pangkalan Susu Deteksi Gangguan Penglihatan Belasan Siswa SD di Langkat
- Haru dan Ceria, 120 Anak Berkebutuhan Khusus di Aceh Tamiang Rayakan Hari Anak Nasional 2026
- Sinergi Hulu Migas dan Lingkungan, Pertamina EP Pangkalan Susu Hijaukan Pesisir Langkat di Hari Mangrove
Dalam kegiatan tersebut, Pertamina mengimbau warga untuk menjaga Objek Vital Nasional (Obvitnas) dengan tidak melakukan aktivitas berbahaya di area jalur pipa (Right of Way/ROW) serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas pencurian minyak atau penyadapan ilegal.
Field Manager (FM) Pertamina EP Rantau, Tomi Wahyu Alimsyah, menegaskan bahwa perusahaan berkomitmen tinggi terhadap keselamatan lingkungan dan kelancaran operasional hulu migas. Menurutnya, kesadaran dan tanggap darurat warga di sepanjang jalur pipa transmisi Rantau, Pangkalan Susu sangat krusial.
"Dalam sosialisasi ini disampaikan sejumlah larangan aktivitas di jalur pipa migas, seperti menanam tanaman penghapusan keras hingga membangun bangunan. Harapannya, ini dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi gangguan, seperti penyadapan ilegal dan aktivitas mencurigakan lainnya," ujar Tomi dalam keterangannya, Kamis (27/8/2026).
Tomi menambahkan, kegiatan sosialisasi yang melibatkan ratusan warga tersebut diharapkan dapat membuat masyarakat lebih proaktif. Warga diharapkan tidak ragu-ragu melapor jika mencium bau minyak menyengat, melihat indikasi kebocoran, atau mendapati potensi tindak pidana pencurian minyak.
"Keamanan dan keselamatan operasional merupakan prioritas utama kami. Kami berharap kolaborasi antara Pertamina, pemerintah daerah, aparat keamanan, masyarakat, dan SKK Migas dapat terus memperkuat pengawasan objek vital negara ini," tambahnya.
Dukungan serupa disampaikan oleh Camat Besitang, Restra Yudha. Ia menilai pemahaman mengenai keselamatan Obvitnas sangat penting agar tidak ada warga yang dirugikan akibat bahaya operasional pipa migas.
"Semoga dengan adanya sosialisasi keamanan dan keselamatan jalur pipa secara berkelanjutan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga objek vital negara bersama-sama," ungkap Restra.
Sekadar informasi, PT Pertamina EP Rantau Field merupakan bagian dari Pertamina Subholding Upstream Regional 1 Zona 1 (PHR Zona 1) yang mengelola kegiatan eksplorasi dan produksi migas di wilayah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara di bawah pengawasan SKK Migas Perwakilan Sumbagut. Selain fokus pada operasional, PEP Rantau juga menjalankan Program Pengembangan Masyarakat (PPM) secara berkelanjutan di bidang ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Program Lensa Energi Pertamina EP Pangkalan Susu Deteksi Gangguan Penglihatan Belasan Siswa SD di Langkat
Haru dan Ceria, 120 Anak Berkebutuhan Khusus di Aceh Tamiang Rayakan Hari Anak Nasional 2026
Sinergi Hulu Migas dan Lingkungan, Pertamina EP Pangkalan Susu Hijaukan Pesisir Langkat di Hari Mangrove
Warga Aceh Tamiang Responsif Bongkar Bangunan Sendiri Pascabanjir, Dukung Sterilisasi Area Sumur Pertamina EP
Dari Pembalak Menjadi Penggerak: Jalan Sunyi Kasto Wahyudi Menebus Dosa di Pesisir Langkat