Selasa, 28 Juli 2026

Pastikan Status Red Notice Mantan Direktur Utama Investree, OJK Koordinasi APH

Siti Amelia - Rabu, 30 Juli 2025 20:36 WIB
Pastikan Status Red Notice Mantan Direktur Utama Investree, OJK Koordinasi APH
dokumentasi
Adrian Asharyanto Gunadi (AG), mantan Direktur Utama PT Investree Radhika Jaya.

Kitakini.news - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengambil langkah tegas dengan melakukan koordinasi intensif bersama Aparat Penegak Hukum (APH) mengenai status red notice terhadap Adrian Asharyanto Gunadi (AG), mantan Direktur Utama PT Investree Radhika Jaya.

Baca Juga:

"AG kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan," tulis rilis OJK, Rabu (30/7/2025).

Dalam upaya untuk memastikan proses hukum berjalan lancar, OJK terus berkomunikasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait, baik di dalam maupun luar negeri.

Tujuannya adalah untuk mendorong pemulangan AG ke Indonesia, agar ia dapat menjalani proses hukum terkait dugaan tindak pidana serta kewajiban perdata yang harus dipenuhi.

Sebagai bagian dari langkah proaktif ini, OJK telah memastikan bahwa AG dicantumkan dalam red notice yang berlaku sejak 7 Februari 2025, sesuai dengan dokumen Interpol Red Notice – Control No.: A-1909/2-2025.

OJK menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, demi mewujudkan industri jasa keuangan yang sehat dan berintegritas.

Dengan langkah ini, OJK berharap dapat memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa setiap tindakan ilegal akan mendapatkan sanksi yang sesuai.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Soroti Aksi 'Collector' Pihak Ketiga, OJK Tegaskan Kredivo dan KrediFazz Bertanggung Jawab Penuh

Soroti Aksi 'Collector' Pihak Ketiga, OJK Tegaskan Kredivo dan KrediFazz Bertanggung Jawab Penuh

Komdigi dan OJK Sepakat Blokir Rekening Penampung Judi Online

Komdigi dan OJK Sepakat Blokir Rekening Penampung Judi Online

Uang Korban Scam Rp200 Miliar Selamat, OJK Blokir Ratusan Ribu Rekening Bank

Uang Korban Scam Rp200 Miliar Selamat, OJK Blokir Ratusan Ribu Rekening Bank

Transformasi Digital dan Aturan OJK, Bikin Inovasi Keuangan Makin Aman

Transformasi Digital dan Aturan OJK, Bikin Inovasi Keuangan Makin Aman

OJK Perkuat Aturan Main Lembaga Keuangan di Era AI

OJK Perkuat Aturan Main Lembaga Keuangan di Era AI

OJK dan BKKBN Sumut Bersinergi Perkuat Literasi Keuangan Keluarga di Deli Serdang

OJK dan BKKBN Sumut Bersinergi Perkuat Literasi Keuangan Keluarga di Deli Serdang

Komentar
Berita Terbaru