Kamis, 17 September 2026

Pastikan Status Red Notice Mantan Direktur Utama Investree, OJK Koordinasi APH

Siti Amelia - Rabu, 30 Juli 2025 20:36 WIB
Pastikan Status Red Notice Mantan Direktur Utama Investree, OJK Koordinasi APH
dokumentasi
Adrian Asharyanto Gunadi (AG), mantan Direktur Utama PT Investree Radhika Jaya.

Kitakini.news - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengambil langkah tegas dengan melakukan koordinasi intensif bersama Aparat Penegak Hukum (APH) mengenai status red notice terhadap Adrian Asharyanto Gunadi (AG), mantan Direktur Utama PT Investree Radhika Jaya.

Baca Juga:

"AG kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan," tulis rilis OJK, Rabu (30/7/2025).

Dalam upaya untuk memastikan proses hukum berjalan lancar, OJK terus berkomunikasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait, baik di dalam maupun luar negeri.

Tujuannya adalah untuk mendorong pemulangan AG ke Indonesia, agar ia dapat menjalani proses hukum terkait dugaan tindak pidana serta kewajiban perdata yang harus dipenuhi.

Sebagai bagian dari langkah proaktif ini, OJK telah memastikan bahwa AG dicantumkan dalam red notice yang berlaku sejak 7 Februari 2025, sesuai dengan dokumen Interpol Red Notice – Control No.: A-1909/2-2025.

OJK menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, demi mewujudkan industri jasa keuangan yang sehat dan berintegritas.

Dengan langkah ini, OJK berharap dapat memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa setiap tindakan ilegal akan mendapatkan sanksi yang sesuai.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Perkuat Kepercayaan dan Kenyamanan, Asuransi Astra dan OJK Bahas Pelindungan Konsumen

Perkuat Kepercayaan dan Kenyamanan, Asuransi Astra dan OJK Bahas Pelindungan Konsumen

OJK: Industri Perbankan Tetap Optimis di Triwulan III-2026 Meski Ketidakpastian Global Meningkat

OJK: Industri Perbankan Tetap Optimis di Triwulan III-2026 Meski Ketidakpastian Global Meningkat

OJK Catat Pembiayaan Perbankan Tumbuh 13,58 Persen per Juli 2026, Kredit Investasi Jadi Pendorong Utama

OJK Catat Pembiayaan Perbankan Tumbuh 13,58 Persen per Juli 2026, Kredit Investasi Jadi Pendorong Utama

Investor Pasar Modal Tembus 31 Juta, ETF Emas Resmi Jadi Pilihan Investasi Baru

Investor Pasar Modal Tembus 31 Juta, ETF Emas Resmi Jadi Pilihan Investasi Baru

Tren Paylater Makin Meroket, Pembiayaan BNPL Tumbuh Lebih dari 30 Persen

Tren Paylater Makin Meroket, Pembiayaan BNPL Tumbuh Lebih dari 30 Persen

Sikat Judi Online, OJK Minta Bank Pemblokiran Lebih dari 38 Ribu Rekening

Sikat Judi Online, OJK Minta Bank Pemblokiran Lebih dari 38 Ribu Rekening

Komentar
Berita Terbaru