OJK Sumut Dorong Literasi Keuangan ASN dan Budaya Menabung Pelajar di Simalungun
Kitakini.news - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara terus bergerak masif dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terkait sektor keuangan. Kali ini, OJK Sumut berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menggelar kegiatan Edukasi Pelindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Edukasi Keuangan bagi Pelajar.
Baca Juga:
Acara yang berlangsung di Kantor Bupati Simalungun, Rabu (24/6/2026) ini sekaligus menjadi bagian dari rangkaian Road to Hari Indonesia Menabung (HIM) Tahun 2026. Langkah strategis ini diambil sebagai upaya berkelanjutan demi mendongkrak indeks literasi dan inklusi keuangan di tengah pesatnya digitalisasi sektor jasa keuangan.
Kepala Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Provinsi Sumatera Utara, Yovvi Sukandar, menegaskan bahwa kecerdasan finansial merupakan fondasi penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, mengurangi kesenjangan, dan meningkatkan kesejahteraan.
"Melalui kegiatan ini, kami berharap ASN dapat semakin memahami hak dan kewajibannya sebagai konsumen jasa keuangan serta mampu menjadi agen edukasi di lingkungan kerja maupun keluarga. Sementara bagi adik-adik pelajar, kami berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan budaya menabung, meningkatkan kecerdasan finansial, dan membangun karakter yang bijak dalam mengelola keuangan sejak dini," ujar Yovvi.
Pihak Pemkab Simalungun pun menyambut positif inisiatif ini. Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat, khususnya Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), OJK, dan lembaga jasa keuangan lainnya.
Menurut Mixnon, edukasi keuangan bagi pelajar adalah bentuk investasi jangka panjang untuk melahirkan generasi muda Simalungun yang mandiri dan bertanggung jawab secara finansial.
Dalam kegiatan edukasi tersebut, para peserta tidak hanya diajarkan cara mengelola keuangan yang sehat. Mereka juga dibekali materi mengenai pelindungan konsumen, pengenalan produk pasar modal, serta optimalisasi layanan keuangan formal. Materi-materi esensial ini disampaikan langsung oleh para ahli dari OJK Provinsi Sumatera Utara, Bursa Efek Indonesia (BEI), dan BPD Sumatera Utara (Bank Sumut).
Menyikapi maraknya penawaran investasi bodong dan pinjaman online ilegal, OJK kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip 2L (Legal dan Logis) sebelum bertransaksi menggunakan produk keuangan. Masyarakat diimbau untuk selalu memastikan legalitas lembaga atau produk keuangan tersebut melalui kanal resmi OJK; tidak mudah tergiur dengan imbal hasil atau keuntungan tinggi yang tidak masuk akal dalam waktu singkat; dan selalu waspada dan menjaga kerahasiaan data pribadi serta data keuangan dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
Melalui sinergi erat antara OJK Sumut dan Pemkab Simalungun, diharapkan masyarakat setempat semakin cerdas mengelola keuangan, terhindar dari jeratan aktivitas keuangan ilegal, serta mampu memanfaatkan layanan keuangan formal demi mendorong pembangunan daerah.
Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Simalungun, Pelaku Ditangkap dalam Hitungan Jam
Polres Simalungun Gelar Sertijab Kasat Intelkam dan Dua Kapolsek
Dukung Ekonomi Keluarga, OJK dan Pemko Tebing Tinggi Perkuat Literasi Keuangan Perempuan
Polsek Bosar Maligas Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Kabel Tembaga di KEK Sei Mangkei
Polres Simalungun Gelar Anjangsana ke Panti Asuhan