Kamis, 30 Juli 2026

Jaga Iklim Bisnis Sehat, KPPU dan KADIN Perkuat Dialog Terkait Aksi Korporasi

Siti Amelia - Kamis, 30 Juli 2026 17:15 WIB
Jaga Iklim Bisnis Sehat, KPPU dan KADIN Perkuat Dialog Terkait Aksi Korporasi
dokumentasi KPPU
Ketua KPPU, Gopprera Panggabean

Kitakininews.co.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia sepakat memperkuat dialog terkait dinamika aksi korporasi di Tanah Air. Langkah ini diambil untuk memastikan strategi bisnis tetap berjalan efisien tanpa merusak iklim persaingan usaha yang sehat.

Baca Juga:

Komitmen tersebut mengemuka dalam forum bertajuk "KPPU Mendengar: Kebijakan Aksi Korporasi untuk Menciptakan Persaingan Usaha yang Sehat" yang berlangsung di Kantor KPPU, Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Ketua KPPU, Gopprera Panggabean, menjelaskan bahwa forum ini menjadi wadah penting untuk menyerap aspirasi dan memahami tantangan yang dihadapi pelaku usaha. Menurutnya, pemahaman mengenai prinsip persaingan usaha harus dibangun sejak awal agar tidak memicu persoalan hukum di kemudian hari.

"Kepatuhan dapat dibangun sejak awal, karena tidak sedikit pelanggaran persaingan usaha terjadi bukan karena kesengsaraan, melainkan pelaku usaha belum memahami ketentuan yang berlaku. Jadi bukan ditindak setelah pelanggaran terjadi dan dampaknya meluas," ujar Gopprera dalam keterangannya, Kamis (30/7/2026).

Aktivitas seperti merger, akuisisi, pembentukan holding, hingga restrukturisasi perusahaan memang berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir sebagai bagian dari strategi memperluas pasar dan efisiensi. Namun, KPPU mengingatkan agar pelaku usaha tetap memperhatikan dampaknya terhadap struktur pasar.

Konsentrasi pasar yang terlalu tinggi berpotensi menutup ruang gerak bagi pelaku usaha lain untuk berkembang. Oleh karena itu, komunikasi antara regulator dan dunia usaha menjadi kunci untuk mengantisipasi potensi masalah sejak tahap perencanaan.

Dalam forum tersebut, KADIN Indonesia melalui Wakil Ketua Umum Bidang Kepatuhan dan Etika Bisnis, Hariara Tambunan, bersama jajaran pengurus menyampaikan sejumlah masukan terkait kondisi persaingan di berbagai sektor serta hambatan regulasi yang dinilai membebani efisiensi bisnis.

Gagasan dan masukan dari KADIN ini nantinya akan dipelajari KPPU sebagai bahan advokasi kebijakan serta pertimbangan rekomendasi kepada pemerintah demi menciptakan iklim investasi yang kompetitif.

Menutup diskusi, Gopprera menegaskan bahwa KPPU sama sekali tidak bermaksud membatasi ruang gerak pelaku usaha dalam melakukan aksi korporasi.

"Langkah tersebut merupakan bagian dari strategi bisnis yang sah dan dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Yang terpenting, setiap aksi korporasi tetap dilaksanakan dengan menghormati prinsip persaingan usaha, sehingga manfaatnya dirasakan oleh pelaku usaha, konsumen, dan perekonomian nasional," pungkasnya.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Anggota KPPU Mohammad Reza, Deputi Bidang Kajian dan Advokasi Taufik Ariyanto, serta Direktur Advokasi Persaingan dan Kemitraan M. Zulfirmansyah.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dampak Intervensi KPPU di Shopee Cetak Manfaat Rp1,4 Triliun, Dominasi Algoritma Kurir Masih Terjadi

Dampak Intervensi KPPU di Shopee Cetak Manfaat Rp1,4 Triliun, Dominasi Algoritma Kurir Masih Terjadi

Rudi Alfahri: Pertamina Jangan Hanya Bergantung 1 Vendor

Rudi Alfahri: Pertamina Jangan Hanya Bergantung 1 Vendor

Manaek: Komisi B DPRD Sumut Beri Waktu 3 Hari Pertamina Tuntaskan Kelangkaan BBM

Manaek: Komisi B DPRD Sumut Beri Waktu 3 Hari Pertamina Tuntaskan Kelangkaan BBM

Resmi! Gopprera Panggabean Jadi Ketua KPPU Baru, Siap Perketat Pengawasan Pasar

Resmi! Gopprera Panggabean Jadi Ketua KPPU Baru, Siap Perketat Pengawasan Pasar

KPPU Dorong Peran ACI dalam Mendorong Pasar Adil di ASEAN

KPPU Dorong Peran ACI dalam Mendorong Pasar Adil di ASEAN

Banjir Ancaman Stabilitas Harga Cabai dan Beras di Tahun 2026, KKPU Koordinasi Disperindag ESDM Sumut

Banjir Ancaman Stabilitas Harga Cabai dan Beras di Tahun 2026, KKPU Koordinasi Disperindag ESDM Sumut

Komentar
Berita Terbaru