Manaek: Komisi B DPRD Sumut Beri Waktu 3 Hari Pertamina Tuntaskan Kelangkaan BBM
Kitakininews.co.id - Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Manado Hutasoit bahwa PT Pertamina Patra Niaga Sumbagut, telah berjanji untuk menuntaskan persoalan kelangkaan BBM selama kurun waktu 3 hari.
Baca Juga:
Hal itu dikatakan Politisi Golkar tersebut usai Komisi B DPRD Sumut menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama PT Pertamina Patra Niaga Sumbagut, KPPU, Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM), Kamis (16/7/2026).
"Hasil rapat Komisi B dengan Pertamina Patra Niaga yang dihadiri oleh KPPU, Disperindag ESDM, bahwa Pertamina menyatakan tiga hari sejak kamis mereka memastikan pendistribusian BBM ke setiap SPBU akan kembali normal," ujarnya pada wartawan, di Ruang Paripurna DPRD Sumut, Kamis (16/7/2026).
Ia menyampaikan, berdasarkan pengakuan okeh Pertamina, persoalan mogoknya para supir dari pengangkutan BBM bukan menjadi persoalan ataupun permasalahan terjadinya kelangkaan, tetapi disebabkan oleh sistem distribusi yang masih jauh dari kata maksimal.
"Hal itu disampaikan mereka kepada kami bahwa bukan stok atau supir yang kurang, tetapi pendistribusian yang kurang memadai, kekurangan transportasi juga menjadi faktor utama, sehingga personel TNI dan Polri membantu turun untuk memaksimalkan distribusi stok di Provinsi Sumut," bebernya.
Ia menegaskan, persoalan kelangkaan BBM yang terjadi hingga saat ini harus dituntaskan melalui kolaborasi dengan mencari solusi dalam mengatasi persoalan yang terjadi di mata masyarakat atau SPBU yang saat ini terjadi kekurangan BBM.
"Karena bukan hanya satu jenis yang langka, tetapi nyaris seluruh jenis yang terjadi kelangkaan, baik itu subsidi maupun non subsidi. Ini yang harus segera diatasi oleh pihak Pertamina," tegas mantan Ketua DPRD Humbang Hasundutan itu.
Manaek juga menjelaskan, permasalahan utama pada kelangkaan tersebut disebabkan adanya permasalahan pada pendistribusian. Hal itu diperkuat melalui pernyataan dari perwakilan Hiswana Migas yang disampaikan kepada pihaknya.
"Karena ini permasalahannya pada pendistribusian, kemudian terkait supir yang mogok mereka tegas ternyata tidak ada masalah. Jawaban dari Hiswana Migas bahwa ini ada sistem yang salah dan buruk dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi, bahwa yang menjadi persoalan merupakan sistemnya kurang bagus," tuturnya.
Meski demikian, ia mengungkapkan bahwa berdasarkan pernyataan dari Hiswana Migas, selain terjadinya sistem distribusi yang buruk, tetapi masih adanya beberapa spekulan yang nakal dan tidak bertanggung jawab.
"Harapan kita Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi dapat membuat langkah langkah yang dapat memperlancar dan segera melakukan evaluasi terjadinya distribusi ini, karena di situ kelemahannya tadi," tuturnya.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa Komisi B DPRD Sumut mengultimatum Pertamina untuk mempertanggungjawabkan janjinya kepada para legislatif dan seluruh masyarakat untuk menepati waktu yang diberikan selama 3 hari dalam mengatasi kelangkaan BBM dapat dituntaskan.
"Apabila tidak diatasi dan tidak dinormalkan, maka akan kita panggil kembali untuk meminta pertanggungjawabkan, ini juga menjadi bukti kepercayaan masyarakat terhadap Pertamina baik dari sisi pelayanan hingga hal lainnya," tandasnya. (**)
SiLPA Rp532 Miliar Pada 2025, Fraksi Golkar DPRD Sumut Desak Gubsu Evaluasi OPD
Subandi: Komisi E DPRD Sumut Terus Awasi Pelaksanaan MBG
Bawa Dubes Prancis ke Pulau Nias, Fraksi Golkar DPRD Sumut Apresiasi Penuh Bobby Nasution
Pekan ini, Komisi E DPRD Sumut Akan Panggil SMAN 4 Medan
Ricky Anthony Boyong OPD Tinjau Jalan Provinsi di Pangkalan Susu