Jadi Terduga Kasus Kekerasan Seksual, Ruben Onsu Pastikan Betrand Peto Kooperatif
Melansir berbagai sumber, Minggu (13/9/2026) Betrand Peto dilaporkan pada 12 September 2026 dan hal itu dikonfirmasi okeh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.
Baca Juga:
"Pelaku ini artis berinisial ATT alias BP. Dia anak angkat artis RSO," ujar Budi.
Adalah seorang perempuan berinisial ANW, yang melaporkan Betrand Peto ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan seksual.
"Terlapor di sini adalah Alfonsus Toribio Tenkudi alias Betrand Peto yang mana diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual," sebut Kuasa hukum ANW, Nathaniel Hutagaol.
Sementara, dugaan kejadian berlangsung pada 12 September dini hari sekira pukul 02.00 WIB malam di kelab malam di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
"Dengan pasal yang kami sangkakan Pasal 473 Undang-Undang KUHP dan Pasal 6 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," tambah Nathaniel.
Terkait itu, Ruben Onsu memastikan, Betrand Peto akan bersikap kooperatif tersebut.
"Kami akan berusaha untuk tetap kooperatif dan memberikan keterangan serta melakukan hal-hal yang diperlukan dengan sebaik-baiknya," katanya melalui akun Instagramnya.
Ruben Onsu juga menjamin, pihaknya tidak akan menutup-nutupi apa yang sebenarnya terjadi dari publik.
Namun begitu, dia juga berusaha mencari tahu permasalahan itu dari teman Betrand Peto di lokasi kejadian.
"Tujuannya, agar saya mendapatkan informasi lebih lengkap atas apa yang terjadi untuk dapat memahami situasi sebenarnya," kata presenter 43 tahun tersebut menambahkan.
Karena itu, Ruben Onsu meminta publik untuk tidak berspekulasi dan mengambil kesimpulan sepihak atas laporan polisi yang saat ini tengah menjerat Betrand Peto tersebut.
"Sekali lagi, kami memohon maaf atas adanya pemberitaan tersebut dan atas segala hal yang mungkin menimbulkan ketidaknyamanan. Terima kasih atas pengertian dan perhatian semuanya," pungkasnya.
Pertanyakan Soal Rp19 M Diterima Broker Baron, PH Sebut Konstruksi Tuntutan JPU Smartboard Langkat Rancu
Mantan Suami alm Winda Lorenza Laporkan AkunTiktok Penyebar Jual Istri ke Wakapolda
Janda Live Porno di Tiktok Ditanfkap Polda Sumut
Perkara Penggelapan Rp6,3 M, Saksi Tegaskan Tak Pernah Beli Aspal ke Terdakwa
Setahun Lebih Dilaporkan, Kuasa Hukum Pertanyakan Perkembangan Dugaan Pelecehan Anak di Nias Selatan