Kamis, 15 Oktober 2026

Penyaluran Kredit UMKM Sumut Capai Rp 76,24 Triliun di Agustus 2023

Siti Amelia - Senin, 23 Oktober 2023 10:37 WIB
Penyaluran Kredit UMKM Sumut Capai Rp 76,24 Triliun di Agustus 2023
humas ojk
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) Bambang Mukti Riyadi

kitakini.news - Penyaluran kredit kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Sumatera Utara mencapai Rp 76,24 triliun dan terus melanjutkan tren pertumbuhan yang meningkat hingga mencapai 13,09 persen secara tahunan (yoy) di Agustus 2023.

Baca Juga:

"Andil kredit UMKM terhadap total kredit juga sudah melewati target yang dicanangkan oleh pemerintah sebesar 30 persen," ucap Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) Bambang Mukti Riyadi, Senin (23/10/2023).

Selanjutnya, penyaluran kredit konsumtif terus melanjutkan tren pertumbuhan sebesar 7,88 persen yoy, atau meningkat dibanding Juli 2023 sebesar 7,55 persen.

Kondisi ini ditopang oleh penyaluran kredit multiguna yang memiliki porsi terbesar diantara jenis konsumtif lainnya. Di mana pada Agustus 2023 sbeebsar 16,42 persen, yang bertumbuh sebesar 6,53 persen.

"Pertumbuhan tertinggi terdapat pada kredit kendaraan bermotor yang bertumbuh sebesar 10,61 persen yoy, diikuti dengan kredit rumah tinggal yang bertumbuh 10,24 persen yoy," jelasnya.

Sebelumnya, Bambang mengungkapkan dalam upaya mendukung pembiayaan dan meningkatkan kualitas industri kelapa sawit di Sumatera Utara, bekerja sama dengan Bank Sumut dan Himbara secara rutin dalam setiap triwulan melakukan business matching.

Langkah ini dilakan guna mengeksplorasi potensi kerja sama antara petani kelapa sawit, perusahaan kelapa sawit, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK).

"Ini merupakan upaya untuk memperluas akses keuangan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus berlanjut untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," pungkasnya.

Reporter : Siti Amelia

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Siti Amelia
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Awas Jebakan FOMO! OJK Ingatkan Mahasiswa Gali Cuan Aset Digital Pakai Rumus "Legal & Logis"

Awas Jebakan FOMO! OJK Ingatkan Mahasiswa Gali Cuan Aset Digital Pakai Rumus "Legal & Logis"

Sinergi Pemberantasan Kejahatan Keuangan, IASC Blokir 702 Ribu Rekening

Sinergi Pemberantasan Kejahatan Keuangan, IASC Blokir 702 Ribu Rekening

Geliat Ekonomi Syariah, OJK Perkuat Literasi Melalui Program Inovatif dan ISFO 2026

Geliat Ekonomi Syariah, OJK Perkuat Literasi Melalui Program Inovatif dan ISFO 2026

Berikut Langkah OJK Perluasan Akses Lewat Demutualisasi Bursa Efek dan Inovasi Pasar Modal

Berikut Langkah OJK Perluasan Akses Lewat Demutualisasi Bursa Efek dan Inovasi Pasar Modal

NPL UMKM dan BPR di Sumut Melonjak di Tengah Pertumbuhan Sektor Keuangan

NPL UMKM dan BPR di Sumut Melonjak di Tengah Pertumbuhan Sektor Keuangan

OJK Terbitkan Dua POJK untuk Perkuat Pengaturan dan Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

OJK Terbitkan Dua POJK untuk Perkuat Pengaturan dan Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

Komentar
Berita Terbaru