Telantarkan Jasad Bayinya, Seorang WNI di Jepang Ditahan Polisi
Baca Juga:
Sebagai informasi, WNI yang dimaksud disebut-sebut sebagai pekerja magang sebagai perawat. Perempuan itu menelantarkan jasad bayi yang dia lahirkan di asrama perusahaan, diperkirakan dia lahirkan antara 23 sampai 25 Februari lalu.
WNI itu ditangkap polisi Jepang pada 26 Februari. "Benar bahwa terdapat seorang WNI pemagang yang sedang menghadapi permasalahan hukum di Jepang," tulis Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Osaka dalam keterangannya, Kamis (29/2/2024).
Mau tak mau KJRI Osaka pun sedang menangani masalah ini. "KJRI Osaka telah melakukan penanganan dan koordinasi dengan aparat setempat, serta pihak terkait," tulis KJRI Osaka.
Namun, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai informasi yang juga tersiar di media sosial ini. Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, juga masih berkoordinasi dengan perwakilan di negara matahari terbit itu.
"Sedang koordinasi dengan KJRI Osaka," kata Judha singkat.*
Sofyan Tan Bandingkan Budaya Bersih Singapura, Jepang dan Indonesia
Dari SDM Hingga Hasil Laut, Bobby Tawarkan Potensi Investasi Sumut Kepada Jepang
Indonesia Tutup Asian Games 2026 di Posisi 16, Dua Atlet Sumut Sumbang Medali
Leo/Daniel Juara! Indonesia Raih Emas Ketiga Asian Games 2026
Akhirnya Jerome Polin Lamar Kekasihnya di Jepang