Kamis, 09 Juli 2026

Warga Tapsel Diamankan Petugas di Padangsidimpuan, Ini Kasusnya

Efendi Jambak - Kamis, 07 Maret 2024 19:03 WIB
Warga Tapsel Diamankan Petugas di Padangsidimpuan, Ini Kasusnya
Teks foto : Pelaku Menunjukkan barang bukti di Mako polres sidimpuan. (Efendi Jambak)

Kitakini.news -Seorang pria berinisial, HH, 39 tahun, warga Desa Pal XI, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), akhirnya dibekuk gara-gara sabu, Kamis (7/3/2024) pagi di Padangsidimpuan.

Baca Juga:

Warga Tapsel yang dibekuk Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan ini dibekuk, usai mendapat sabu dari Rantauparapat. HH yang mantan narapidana atau residivis ini mengaku, mendapat barang haram itu dari pria berinisial, UK.

"Saat ini, kami tengah melakukan pengembangan atas kasus ini," ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Jasama H Sidabutar, dalam rilis resminya.

Menurut Kasat, penangkapan ini berawal saat Tim Opsnal mendapat informasi terkait peredaran sabu. Di mana, dari informasi itu, ada seorang pria warga Desa Pal XI yang sedang membawa sabu ke Jalan Kasantaroji, Kelurahan Ujungpadang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

"Kemudian, kami melakukan serangkaian penyelidikan terkait informasi itu," sebut Kasat.

Dalam penyelidikan itu, lanjut Kasat, Tim Opsnal mencurigai gerak-gerik mencurigakan seorang pria yang tak lain adalah, HH. Kemudian, Tim Opsnal langsung menangkap HH.

Saat melakukan penggeledahan, Tim Opsnal menemukan satu paket sabu di saku celana sebelah kanan. Selain itu, Tim Opsnal juga menyita 11 paket sabu yang tersimpan di dalam tas ransel milik HH.

Lebih jauh Kasat merinci, pihaknya juga menyita sebuah dompet warna biru. Satu unit Handphone warna biru. 2 bungkus plastik klip dengan isi beberapa bungkus plastik klip kosong. Sebuah sendok terbuat dari sedotan.

"Kemudian, satu unit sepeda motor warna merah. Uang tunai sebesar Rp1,8 juta dan sebuah kotak penyimpanan kecil berwarna hijau. Guna, penyidikan lebih lanjut, kami membawa tersangka dan barang bukti ke Polres Padangsidimpuan," tutup Kasat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Obrak Abrik Kantor PT PNM Mekar Hingga Melarikan Sepeda Motor, Pria 30 Tahun Ini Diangkut Petugas

Obrak Abrik Kantor PT PNM Mekar Hingga Melarikan Sepeda Motor, Pria 30 Tahun Ini Diangkut Petugas

Lewat CCTV, Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Pelaku Pencurian di Toko Sepatu

Lewat CCTV, Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Pelaku Pencurian di Toko Sepatu

Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Sabu 89,51 Gram, Amankan Dua Pria Asal Palas

Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Sabu 89,51 Gram, Amankan Dua Pria Asal Palas

Polsek Batunadua Bekuk Pria Terduga Pengedar 41,36 Gram Sabu

Polsek Batunadua Bekuk Pria Terduga Pengedar 41,36 Gram Sabu

Berkat Kicauan Dua Kurir Sabu, Toke Rok Berhasil Diringkus Polres Padangsidimpuan

Berkat Kicauan Dua Kurir Sabu, Toke Rok Berhasil Diringkus Polres Padangsidimpuan

Tim Gabungan Razia Lapas Kelas II B Padangsidimpuan, Petugas Amankan 6 Bal Ganja

Tim Gabungan Razia Lapas Kelas II B Padangsidimpuan, Petugas Amankan 6 Bal Ganja

Komentar
Berita Terbaru