Simpan Sabu Dalam Kotak Rokok, Pria Ini Dicegat Petugas
Kitakini.news - Adalah Pl, 29 tahun, warga Jalan Muhammad Tohir, Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara tak mengira akan ketahuan simpan sabu di dalam bungkus kotak rokok.
Baca Juga:
Tepatnya
di Jalan MT Haryono Kelurahan Bincar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota
Padangsidimpuan pada hari Selasa sekira pukul 00.30 WIB pria berinisial PL di
cegat petugas lantaran mengantongi narkoba jenis sabu.
Hal
itu di benarkan Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan melalui kasat
narkoba AKP Jasama kepada wartawan.
"Saat
dilakukan penyelidikan personel melihat gerak gerik mencurigakan terhadap
tersangka di TKP yang sudah kita pantau terlebih dahulu," ujar Kasat.
Kemudian
kata kasat, dengan mengendarai sepeda motor merk Yamaha Vixion warna hitam
tanpa TNKB, kemudian petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan. "Alhasil
kita mendapati bungkus rokok surya berisikan dua plastik klip di duga berisi
sabu dari kantong belakang sebelah kiri dengan berat dua paket sabu dengan
bruto 0.35 Gram," ungkapnya.
"Setelah itu petugas mengamankan Tersangka dan barang bukti. Selanjutnya petugas melakukan interogasi terhadap Tersangka bahwasanya ia mendapatkan Narkoba tersebut dari seorang warga Kelurahan Sigiring-giring Kecamatan Padangsidimpuan Utara bernama PL Alias L. Kemudian tim melakukan pengejaran terhadap Sdr PL alias L namun sudah melarikan diri. Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut," bebernya.
Obrak Abrik Kantor PT PNM Mekar Hingga Melarikan Sepeda Motor, Pria 30 Tahun Ini Diangkut Petugas
Lewat CCTV, Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Pelaku Pencurian di Toko Sepatu
Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Sabu 89,51 Gram, Amankan Dua Pria Asal Palas
Polsek Batunadua Bekuk Pria Terduga Pengedar 41,36 Gram Sabu
Berkat Kicauan Dua Kurir Sabu, Toke Rok Berhasil Diringkus Polres Padangsidimpuan