Polres Pelabuhan Belawan Sapu Bersih 4 Pelaku Pungli
Kitakini.news -Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Pelabuhan Belawan sapu bersih pelaku pungutan liar (pungli) dengan menangkap 4 tersangka, Kamis (21/3/2024).
Baca Juga:
Menurut Kasat Samapta, AKP Rudi Handoko, keempat tersangka yang berhasil ditangkap adalah Mikael (19), Oloan (19), Rangga (18), dan Awaluddin (37).
Mereka ditangkap di kawasan
Kelurahan Belawan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, dengan barang bukti uang tunai
masing-masing sebesar Rp12.000, Rp15.000, Rp15.000,dan Rp11.000, hasil pungli
dari truk yang melintas di lokasi tersebut.
Ia menyatakan bahwa keempat pelaku
telah diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) untuk dilakukan
penindakan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kegiatan patroli yang kami
lakukan tidak hanya untuk menjaga ketertiban masyarakat, tetapi juga untuk
memberantas praktik pungli yang merugikan masyarakat," ujar AKP Rudi
Handoko. (**)
Polsek Sibabangun Amankan Pelaku Pungli di Jembatan Anggoli
Polsek Sipirok Amankan Terduga Pelaku Pungli
Tutup Celah Pungli PBG, Wali Kota Medan Rico Waas Kumpulkan Arsitek dan Dinas Terkait
Pisah Sambut Kapolres Pelabuhan Belawan, Wakil Wali Kota Medan Ajak Kapolres Baru Bersinergi Wujudkan Belawan Yang Indah dan Aman
Polres Palas Amankan Dua Terduga Pelaku Pungli di Kelurahan Pasar Sibuhuan