Gagal Nyedot Sabu Lantaran Keburu di Grebek Petugas
Kitakini.news -Dua pria berinisial PL (38) bersama rekannya RL (45) di grebek jajaran Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan di dalam rumah yang beralamatkan Desa Salambue, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, Senin (25/03/24) .
Baca Juga:
"Berawal
dari laporan masyarakat petugas langsung bergegas menuju lokasi yang di maksud
dan disana kita dapati kedua tersangka berada didalam rumah," ujar Kasat Narkoba
AKP Jasama Sidabutar kepada wartawan.
Kasat juga
mengungkapkan, sesampainya di TKP petugas melakukan penggerebekan terhadap
rumah milik tersangka RL dan mengamankannya beserta rekannya PL didalam rumah
tersebut, kemudian petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan 1 (satu) bungkus
plastik klip transparan berisi Narkotika golongan I jenis Sabu dilantai rumah
didepan tersangka.
Selanjutnya,
tambah Kasat, petugas melakukan interogasi terhadap tersangka RL dan mengatakan
mendapatkan Narkoba tersebut dari seorang laki-laki dewasa yang tidak dikenal
masyarakat Kelurahan Wek II Silayang-layang.Bebernya
"Selain
para tersangka petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 (satu)
bungkus plastik klip transparan berisi Narkotika golongan I jenis shabu seberat
0,20 ( nol koma dua puluh) gram, 1 (satu) buah plastik klip kosong,1 (satu)
unit HP merk Oppo warna biru, Uang RI sebesar Rp36.000.
Selanjutnya
tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan
lebih lanjut. (**)
Terima Kapoldasu Irjen Sonny Irawan, DPRD Sumut Dukung Pemberantasan Narkoba Hingga ke Hulu
Aksi Kejar-kejaran dan Lompat ke Sungai Warnai Penggerebekan Narkoba di Klambir Lima
Gempur Peredaran Narkoba, Polres Tapteng Gerebek Sarang Narkoba di Desa Unte Mungkur IV
Kapolres Sibolga Pimpina Grebek Sarang Narkoba di Sambas, Petugas Amankan Tiga Pelaku
Polda Riau Gelar Operasi Anti Narkoba di Tempat Hiburan Malam