Gondol Dinamo Crusser, Pria 38 Tahun di Padangsidimpuan Masuk Kerangkeng
Kitakini.news -Warga Kelurahan Sihitang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, BS (38) hanya bisa pasrah saat di gotong ke Mapolres Padangsidimpuan lantaran kedapatan menggondol Dinamo Crusser PT Juanda Prima Anginering berada di Jalan Sisingamangaraja Nomor 8, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Baca Juga:
"Kamis (27/6/2024) kemarin tepatnya Pukul 10.00 WIB saksi Ilham yang sedang berjalan di depan Gudnag PT Juanda Engineering melaporkan kepada saksi Dede Hermawan bahwa gudang telah dibongkar. Mendapat informasi tersebut, Dede langsung memeriksa isi gudang yang ternyata 1 unit mesin Dinamo Jow Crusser dan 1 unit Dinamo Jow Laser telah hilang. Setelah itu, saksi mencari diseputaran lokasi industri pabrik dan ternyata saksi menemukan terlapor BS dan kawan-kawan sedang membongkar mesin Dinamo tersebut," papar Kasi Humas Polres Padangsidmuan AKP K Sinaga kepada wartawan, Jum'at (28/6/2024).
Kemudian, lanjut Kasi Humas, ketika saksi hendak menangkap pelaku pencurian BS. Sementara dua orang temannya melarikan diri. Saksi kemudian membawa BS ke Gudang PT Juanda Prima Engineering dan melaporkannya ke Polres Padangsidimpuan," imbuhnya.
Pada saat dilakukan pemeriksaan, lanjut kasi Humas, BS mengakui perbuatannya melakukan tindak pidana penggelapan.
"Tidak hanya pelaku, sejumlah barang bukti berupa 1 unit Dinamo Jaw Induk Crusser, 1 Dinamo Jow Crusser, 2 karet Belting, 1 Linggis dan pahat serta Martil juga diamankan," pungkasnya. (**)
Polrestabes Medan Tangkap Residivis Pemasok Narkoba
Polisi Amankan Seorang Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Badiri
Petugas Amankan Pemuda di Pinangsori Gegara Curi Sawit Perusahaan Swasta
Polres Pematangsiantar Ungkap Pencurian di Rumah Lansia, Pelaku Berumur 18 Tahun
Di Tengah Antrean BBM, Personel Polres Nias Selatan Tunjukkan Pelayanan Humanis