Selasa, 25 Agustus 2026

Polres Binjai Tangkap IRT Diduga Pengedar Narkoba

- Senin, 05 Agustus 2024 17:30 WIB
Polres Binjai Tangkap IRT Diduga Pengedar Narkoba
Teks foto : Tersangka yang diamankan Polres Binjai. (Junaidi)

Kitakini.news - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinsial NS, 30 tahun, warga kawasan Jalan P Kemerdekaan Link. I Kelurahan Kebunlada Kecamtan Binjai Utara, yang diduga sebagai pengedar dan pemilik narkotika jenis pil ekstasi, Senin (29/7/2024).

Baca Juga:

Tersangka yang ditangkap di Jalan Gunung Bendahara Kelurahan Binjai Estate l, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, petugas menemukan sebanyak 15 butir pil ekstasi warna merah muda dengan berat 6,58 Gram.

Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo melalui Kasat Resnarkoba AKP Syamsul Bahri, membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan oleh anggota Unit II Satresnarkoba.

"Pengungkapan ini berdasarkan laporan dari masyarakat, tim mendapatkan informasi adanya seorang perempuan yang menjual narkotika jenis ekstasi di Jl. Gunung Bendahara," ungkap AKP Syamsul.

Dari TKP tersebut anggota Unit II Satresnarkoba juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu buah plastik transparan (tempat menyimpan ekstasi) dan satu unit ponsel.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini pelaku NS beserta barang bukti sudah dibawa dan diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Binjai guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut," ungkap Kasat Narkoba AKP Syamsul.

"Kepadanya di dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Thn 2009 Tentang Narkotika, dengan Pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun," tutup Syamsul.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tirtanadi Sosialisasi Layanan Tarif Air Minum di Percut Sei Tuan dan Batang Kuis

Tirtanadi Sosialisasi Layanan Tarif Air Minum di Percut Sei Tuan dan Batang Kuis

Tirtanadi Gratiskan Biaya Pemasangan Pipa Distribusi Air Bersih ke Masyarakat

Tirtanadi Gratiskan Biaya Pemasangan Pipa Distribusi Air Bersih ke Masyarakat

Dugaan Kebocoran, Tirtanadi Telah Selesaikan  LHP Tahun 2023 Tuntas

Dugaan Kebocoran, Tirtanadi Telah Selesaikan LHP Tahun 2023 Tuntas

Edarkan Narkoba, Seorang IRT di Simalungun Diringkus Polisi

Edarkan Narkoba, Seorang IRT di Simalungun Diringkus Polisi

Juli 2026, Tirtanadi Turunkan Tarif Pemakaian Air

Juli 2026, Tirtanadi Turunkan Tarif Pemakaian Air

Walikota Siantar Lantik Direktur Teknik Baru Perumda Tirta Uli

Walikota Siantar Lantik Direktur Teknik Baru Perumda Tirta Uli

Komentar
Berita Terbaru