Polda Sumut Tangkap Paksa Bacalon Bupati Batubara
Kitakini.news - Calon Bupati Batubara Zahir yang juga sebagai calon petahana serta ketua DPC PDI-P kabupaten Batubara, ditahan Polda Sumut. Zahir ditangkap atas dugaan kasus suap seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.
Baca Juga:
Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut Kombes pol Hadi Wahyudi pada Rabu siang (4/9/2024), di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara.
Dikatakannya penangkapan terhadap Zahir dilakukan pasca Zahir mendaftar untuk maju sebagai calon Bupati ke KPU Batubara.
Dalam keterangannya Kombes pol Hadi Wahyudi juga menyebutkan pada Selasa kemarin, penyidik melakukan upaya paksa terhadap bersangkutan dengan melakukan penangkapan lalu penahanan di gedung Ditreskrimsus Polda Sumut.
Terkait pendaftarannya sebagai calon kepala daerah, Hadi menjelaskan pihak terkait harus membaca aturan KPU karena status tersangkanya sudah diterbitkan sebelum mendaftar ke KPU dan belum ditetapkan sebagai Calon Bupati.
Dugaan ada unsur politis terhadap penangkapan Zahir, Polda Sumut membantah adanya dugaan tersebut. "Pada intinya, kasus ini terus berproses sesuai aturan hukum berlaku," pungkas Hadi.
Setahun Jadi DPO, Pasutri Bos THM Dragon Ditangkap Timsus Ditres Narkoba Polda Sumut di Yogyakarta
Keluarga Winda Lorenza Gowasa Demo Polda Sumut, Desak Scientific Investigation
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu dalam Mobil Towing Harley Davidson
Ancaman Hukuman Mati, Paman dan Kemanakan Berulangkali Bawa Sabu Jumlah Banyak di Sumut
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 35 Kg Sabu di Asahan, Tiga Orang Ditangkap di Rumah Makan