Polda Sumut Gerebek Sarang Pembuatan Uang Palsu
Kitakini.news - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) menangkap seorang pelaku pembuat uang palsu. Tampak dalam video amatir penangkapannya, pelaku ditangkap di salah satu rumah persembunyiannya yang ada di Sumut.
Baca Juga:
Dari penggerebekan dilakukan, pelaku menyembunyikan barang bukti berupa bahan bahan dasar pembuatan uang palsu tersebut. Bahkan ada sejumlah uang palsu pecahan seratus ribu, dua puluh ribu dan lainnya yang masih tercetak di kertas.
Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, motif pelaku yang berasal dari Riau ini adalah dengan menggandakan uangnya dengan cara menjual uang palsu.
"Atas kasus ini pihak kita sudah kerjasama dengan bank Indonesia untuk dalami kasus tersebut karena diketahui uang palsu yang dibuat sempat beredar," ujar Kombes Pol Hadi saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (29/9/2024).
Kabid Humas Poldasu ini juga mengungkapkan cara mengedarnya, pelaku menjual uang palsunya melalui Market Place dengan harga berbeda-beda dari nominal uang yang dipalsukan. (**)
Polda Riau Turunkan Tim Trauma Healing ke Lokasi Karhutla
Polisi Gelar Upacara Hari Kemerdekaan RI di Lokasi Karhutla Pelalawan
Terima Penghargaan, Bobby Komitmen Terus Hadirkan Hunian Layak
Dugaan Korupsi Jembatan Air Hitam Rp31,6 M, Polda Riau Geledah Dinas PUPR Rokan Hilir
7 Kilogram Sabu Dikubur di Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus Tiga Tersangka