Sekretariat DPRD Medan Luncurkan JDIH untuk Kemudahan Akses Informasi Hukum
Kitakini.news - Sekretariat DPRD Kota Medan meluncurkan terobosan baru berupa Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Baca Juga:
JDIH adalah sebuah aplikasi berbasis web yang memberikan akses informasi hukum dan produk hukum daerah.
Sekretaris DPRD Kota Medan, M. Ali Sipahutar, S.S.T.P., M.A.P., menekankan pentingnya JDIH sebagai bagian dari amanat Peraturan Presiden (PP) No.33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN).
"JDIH ini dihadirkan untuk memberikan pelayanan informasi hukum kepada masyarakat dan mempermudah akses ke berbagai peraturan perundang-undangan serta dokumentasi hukum lainnya," ujar Ali Sipahutar, Rabu (13/11/2024).
JDIH ini juga menjadi sarana untuk menunjukkan proses pembentukan suatu rancangan peraturan daerah hingga disahkan menjadi peraturan daerah.
Ali Sipahutar menjelaskan bahwa JDIH DPRD Kota Medan dilengkapi dengan fitur 'Depan Ranperda' (Database Pengetahuan Rancangan Peraturan Daerah).
Depan Ranperda memuat tahapan pembentukan peraturan daerah mulai dari perencanaan hingga penyebarluasan.
Hal ini bertujuan agar masyarakat memahami proses yang dilalui sebelum sebuah peraturan diundangkan.
Saipul Bahri Warning Kepling, Lurah dan Camat Dalam Penataan PKH Medan Makmur
Optimalisasi PAD Medan, Rico Waas Tegaskan Tidak Asal Naikkan Tarif Pajak
Dame Duma Bantah Miliki Ruko Belmont W House
Bangkitkan Tinju, Wong Chun Sen Dukung Perbati Sumut
Wong Chun Sen Desak Pemprovsu Segera Salurkan Sisa DBH ke Pemko Medan