Polres Padangsidimpuan Sita 8,8 Kg Ganja dari Pelaku
Kitakini.news - Polisi berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Kota Padangsidimpuan dengan mengamankan 8,8 Kilogram ganja dan menangkap seorang tersangka, Sabtu (15/3/2025), pukul 14.15 WIB.
Baca Juga:
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang disampaikan kepada Tim Opsnal Satres narkoba Polres Padangsidimpuan.Menyebutkan bahwa adanya seorang laki-laki yang kerap menyimpan ganja di halaman swalayan Alfamidi di Jalan Imam Bonjol, Aek Tampang, Wek V, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Petugas menemukan seorang laki-laki yang mencurigakan sedang duduk di belakang sepeda motor. Saat didekati, petugas melihat tersangka sedang mengotak-atik ganja.Tersangka diketahui berinisial AGS (33 tahun) langsung diamankan.
Penggeledahan terhadap AGS menghasilkan barang bukti yang cukup signifikan. Petugas menemukan 8 ball ganja yang berada di bawah dudukannya, 152 paket ganja di dalam sebuah box biru di samping kanannya, serta sebuah ember berisi ganja di belakangnya. Total barang bukti ganja yang berhasil diamankan mencapai 8,8 Kilogram.
Selain ganja, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, termasuk uang tunai Rp30.000, sebuah timbangan, gunting, handphone, dan beberapa peralatan lainnya yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.
"Saat diinterogasi, tersangka mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang bernama Akbar yang berdomisili di Madina," ungkap Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna kepada awak mediamelalui Kasi Humas AKP K Sinaga.
Lanjutnya, saat ini, tersangka AGS telah ditahan di Polres Padangsidimpuan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba dan menangkap pelaku lainnya, termasuk Akbar yang diduga sebagai pemasok ganja tersebut.
Obrak Abrik Kantor PT PNM Mekar Hingga Melarikan Sepeda Motor, Pria 30 Tahun Ini Diangkut Petugas
Lewat CCTV, Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Pelaku Pencurian di Toko Sepatu
Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Sabu 89,51 Gram, Amankan Dua Pria Asal Palas
Polsek Batunadua Bekuk Pria Terduga Pengedar 41,36 Gram Sabu
Berkat Kicauan Dua Kurir Sabu, Toke Rok Berhasil Diringkus Polres Padangsidimpuan
Tim Gabungan Razia Lapas Kelas II B Padangsidimpuan, Petugas Amankan 6 Bal Ganja
Cara Masak Udang Itu Gampang, tapi yang Enak dan Simpel Itu Beda
KPK Geledah Sejumlah Kantor Dinas, Diduga Terkait OTT Bupati Langkat Syah Afandin0
Barcelona Negosiasi Karim Adeyemi, Hansi Flick Jadikan Bintang Dortmund Target Prioritas
Pemprov Sumut Koordinasi ke PT Pupuk Indonesia, Pastikan Ketersediaan dan Kelancaran Distribusi untuk Petani
Industri Sawit Nasional Siap Tingkatkan Daya Saing Global
Kasus OTT Langkat, Gubernur Bobby Nasution dan Tiorita Bertemu serta Pernah Ingatkan Bupati
Aksi Polisi Ungkap Modus Selundup 25 Kg Sabu dalam Speaker Mobil di Perbatasan Riau Sumut