Polres Padangsidimpuan Sita 8,8 Kg Ganja dari Pelaku
Kitakini.news - Polisi berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Kota Padangsidimpuan dengan mengamankan 8,8 Kilogram ganja dan menangkap seorang tersangka, Sabtu (15/3/2025), pukul 14.15 WIB.
Baca Juga:
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang disampaikan kepada Tim Opsnal Satres narkoba Polres Padangsidimpuan.Menyebutkan bahwa adanya seorang laki-laki yang kerap menyimpan ganja di halaman swalayan Alfamidi di Jalan Imam Bonjol, Aek Tampang, Wek V, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Petugas menemukan seorang laki-laki yang mencurigakan sedang duduk di belakang sepeda motor. Saat didekati, petugas melihat tersangka sedang mengotak-atik ganja.Tersangka diketahui berinisial AGS (33 tahun) langsung diamankan.
Penggeledahan terhadap AGS menghasilkan barang bukti yang cukup signifikan. Petugas menemukan 8 ball ganja yang berada di bawah dudukannya, 152 paket ganja di dalam sebuah box biru di samping kanannya, serta sebuah ember berisi ganja di belakangnya. Total barang bukti ganja yang berhasil diamankan mencapai 8,8 Kilogram.
Selain ganja, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, termasuk uang tunai Rp30.000, sebuah timbangan, gunting, handphone, dan beberapa peralatan lainnya yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.
"Saat diinterogasi, tersangka mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang bernama Akbar yang berdomisili di Madina," ungkap Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna kepada awak mediamelalui Kasi Humas AKP K Sinaga.
Lanjutnya, saat ini, tersangka AGS telah ditahan di Polres Padangsidimpuan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba dan menangkap pelaku lainnya, termasuk Akbar yang diduga sebagai pemasok ganja tersebut.
Polres Padangsidimpuan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Kantor Kejari
Operasi Gabungan Grebek Sarang Narkoba di Silayang-layang Padangsidimpuan, Seorang Pria Kedapatan Bawa Ganja
Tiga Tersangka Kasus Sabu Diserahkan, Masyarakat Dukung Kejaksaan dan Pengadilan Hukum Berat Pelaku
Kurir 20 Kg Ganja Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup
Kurir di Padangsidimpuan Bawa 20 Kg Ganja dan Sempat Gigit Lengan Petugas Saat Penangkapan
Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Curat, Amankan Seorang Pelaku
Diduga Tersengat Listrik Mesin Pompa Air, Siswa Kelas V SD di Padangsidimpuan Meninggal Dunia
Kabut Asap Lintas Wilayah Kepung Medan, Kualitas Udara Dua Kali Lipat dari Ambang Batas
Dari Ladang hingga Pasar Nasional, PT DPM Dorong UMKM Dairi Tembus INACRAFT 2026
Pemko Gunungsitoli Siapkan 60 Calon Kepala Sekolah Lewat BCKS 2026
Sofyan Tan Dorong Transformasi Kampus di Era AI Bersama Dirjen Dikti
Tak Boleh Beradegan Mesra di Film, Ummi Quary: Ya Aku Sih Enggak apa-apa
Comeback dan Rilis Lagu Baru, Mayangsari: Haters Itu adalah Sebagian dari Iman