Polda Sumut Sita Truk Bermuatan 4 Ton Mangga Impor Ilegal dari Thailand
Dua orang dalam truk, yakni sopir AT (31) dan kernet DS (20), turut diamankan. Keduanya tidak mampu menunjukkan dokumen impor resmi atau sertifikat karantina.
Baca Juga:
"Kami menemukan truk membawa mangga Thailand tanpa dokumen sah. Diduga masuk melalui jalur tidak resmi, sehingga berisiko bagi kesehatan masyarakat," ujar Kanit IV Subdit I/Indag Ditreskrimsus Polda Sumut, AKP Marbintang L.E. Panjaitan, Senin (24/3/2025).
Buah impor ilegal berpotensi membawa Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), yang dapat merusak tanaman lokal. "Karantina tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi ini penting untuk keamanan pangan dan kesehatan tumbuhan," tegas drh. Andry Pandu Latansa dari Balai Karantina Sumut.
Penemuan ini berawal dari patroli rutin. Petugas menemukan ribuan kilogram mangga dalam keranjang buah setelah menghentikan truk yang melintas. Sopir mengaku mangga tersebut diangkut dari gudang di Kabupaten Batubara dan akan didistribusikan ke Medan.
Impor ilegal mengancam petani lokal karena produk luar negeri tanpa bea masuk bisa dijual lebih murah, menciptakan persaingan tidak sehat.
Polda Sumut dan Balai Karantina memusnahkan mangga ilegal tersebut sesuai UU No. 21/2019 tentang Karantina dan PP No. 29/2023 tentang Distribusi Pangan Impor. "Pemusnahan ini untuk mencegah penyebaran penyakit dan melindungi keamanan pangan," jelas AKP Marbintang.
Polda Sumut Bantu NTT, Salurkan 25 Ton Logistik dan Dana Sekitar Rp1 Miliar
Driver Taksi Online Dibunuh dan Dirampok, Dua Terduga Pelaku Ditangkap Jatanras Polda Sumut
Kunker ke Tapteng, Kapolda Sumut Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rusun Polres
Polda Sumut Bongkar Sindikat Scamming Internasional di Medan, Korban Rugi Rp6,7 Miliar
Perempuan Ditemukan Meninggal di Rumah Komplek Bumi Asri, Polisi Lakukan Penyelidikan
UU Polri Berubah, Whisnu Hermawan Ingatkan Personel soal Integritas dan Pengawasan
Bursa Wirausaha Unggulan Digelar di USU, Rico Waas Dorong UMKM Berani Mulai dan Siap Berdampak
Ahli Pidana Sebut Overmacht, Mantan Kadisdik Langkat Patut Dibebaskan
Satres Narkoba Polres Sidimpuan Gagalkan Peredaran Ganja
Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan, Deddy Irawan Resmi Ajukan Praperadilan ke PN Medan
Mourinho Ramal Arda Guler Jadi Luka Modric Baru
Mengejutkan! Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Penipuan
Junior Khabib Nurmagomedov Bertekad Bangkit, Hadapi Tracy Reeder di PFL Tampa