Polda Sumut Sita Truk Bermuatan 4 Ton Mangga Impor Ilegal dari Thailand
Dua orang dalam truk, yakni sopir AT (31) dan kernet DS (20), turut diamankan. Keduanya tidak mampu menunjukkan dokumen impor resmi atau sertifikat karantina.
Baca Juga:
"Kami menemukan truk membawa mangga Thailand tanpa dokumen sah. Diduga masuk melalui jalur tidak resmi, sehingga berisiko bagi kesehatan masyarakat," ujar Kanit IV Subdit I/Indag Ditreskrimsus Polda Sumut, AKP Marbintang L.E. Panjaitan, Senin (24/3/2025).
Buah impor ilegal berpotensi membawa Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), yang dapat merusak tanaman lokal. "Karantina tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi ini penting untuk keamanan pangan dan kesehatan tumbuhan," tegas drh. Andry Pandu Latansa dari Balai Karantina Sumut.
Penemuan ini berawal dari patroli rutin. Petugas menemukan ribuan kilogram mangga dalam keranjang buah setelah menghentikan truk yang melintas. Sopir mengaku mangga tersebut diangkut dari gudang di Kabupaten Batubara dan akan didistribusikan ke Medan.
Impor ilegal mengancam petani lokal karena produk luar negeri tanpa bea masuk bisa dijual lebih murah, menciptakan persaingan tidak sehat.
Polda Sumut dan Balai Karantina memusnahkan mangga ilegal tersebut sesuai UU No. 21/2019 tentang Karantina dan PP No. 29/2023 tentang Distribusi Pangan Impor. "Pemusnahan ini untuk mencegah penyebaran penyakit dan melindungi keamanan pangan," jelas AKP Marbintang.
Brigjen Pol Naek Pamen Simanjuntak Resmi Jabat Wakapolda Sumut
Saling Buka "Borok", Propam Polda Sumut Sanksi AKP Fadlun Demosi
Polda Sumut Bantu NTT, Salurkan 25 Ton Logistik dan Dana Sekitar Rp1 Miliar
Driver Taksi Online Dibunuh dan Dirampok, Dua Terduga Pelaku Ditangkap Jatanras Polda Sumut
Kunker ke Tapteng, Kapolda Sumut Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rusun Polres
Polda Sumut Bongkar Sindikat Scamming Internasional di Medan, Korban Rugi Rp6,7 Miliar
Bobby Akan Bangun Kembali Rumah Korban Puting Beliung di Medan Johor
Pemprovsu Siapkan Bantuan Khusus Hingga Rp50 Miliar Untuk Kampung Kreatif
DPRD dan Pemprov Sumut Sepakati P-APBD 2026, Diproyeksi Rp12,92 Triliun
Asal Usul Kayu Belum Diperiksa, DPRD Sumut Prihatin Gakkum Langsung Tetapkan Sopir Truk Sebagai Tersangka
Bobby Tekankan Percepatan Pembangunan Usai Penandatanganan KUA-PPAS P-APBD 2026
Brigjen Pol Naek Pamen Simanjuntak Resmi Jabat Wakapolda Sumut
Kasus Penganiayaan Dua Bocah di Dairi Terungkap, Bibi Kandung Diamankan Polisi