Selasa, 25 Agustus 2026

Ribuan Warga Binaan Lapas Narkotika Langkat Terima Remisi Khusus

- Senin, 31 Maret 2025 09:55 WIB
Ribuan Warga Binaan Lapas Narkotika Langkat Terima Remisi Khusus
Teks foto : Kalapas narkotika Langkat serahkan remisi ke warga binaan (Junaidi)

Kitakini.news - Dalam rangka pemenuhan hak-hak warga binaan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Republik Indonesia melaksanakan Pemberian Surat Keputusan Remisi Khusus Hari Raya Nyepi 1947 Saka dan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah secara simbolis.

Baca Juga:

Kegitan ini berpusat di Lapas Cibinong diikuti oleh Lapas Narkotika Langkat serta seluruh Jajaran Pemasyarakatan secara Virtual, Jumat (28/3/2025).

Kegiatan dihadiri langsung Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, didampingi Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi beserta Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas, dan Pimti Pratama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Acara dibuka dengan Laporan Dirjen Pemasyarakatan tentang pelaksanaan kegiatan pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idulfitri 1446 H dan Hari Raya Nyepi dilanjutkan Pembacaan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia tentang Remisi Khusus Hari Raya Idulfitri1446 Hijriah dan Hari Raya Nyepi.

Pemberian SK Remisi secara Simbolis oleh Menimipas, Agus Andrianto kepada perwakilan WBP Lapas Cibinong, dilanjutkan sambutan Menimipas RI.

"Pemberian remisi merupakan wujud nyata atau reward kepada Warga Binaan Pemasyarakatan yang senantiasa berkelakuan baik. Indikator telah mampu melakukan menaati peraturan Lapas/Rutan/LPKA dan telah mengikuti program pembinaan yang baik," ujar Menimipas Agus.

Sementara itu pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Langkat, penyerahan remisi secara simbolis diserahkan oleh Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Langkat, Tapianus Antonio Barus dampingi Kepala Seksi Binadik Horas Siregar, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Fransisco Pandia, Kasubsi Registrasi Bobby Sembiring, kepada perwakilan WBP Lapas Narkotika Langkat.

Kalapas Antonio Barus menjelaskan pada remisi khusus tahun ini Lapas Narkotika Langkat memberikan remisi Idulfitri kepada 1267 dari 1381 Warga Binaan yang beragama islam dengan rincian (Remisi Khusus) RK I sebanyak 156 orang dan RK II sebanyak 11 orang.

WBP yang belum menerima remisi dengan TMS sebanyak 9 orang, narapidana BIIIS 49 orang dan WBP kiriman baru 55 orang. "Untuk WBP yang bergama Hindu menerima remisi Hari Raya Nyepi sebanyak 7 orang warga binaan," jelas Kalapas.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Terima Remisi Umum Peringatan HUT RI, 32 Orang Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Langsung Bebas

Terima Remisi Umum Peringatan HUT RI, 32 Orang Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Langsung Bebas

Ratusan NapiLapas Bagansiapiapi Terima Remisi Kemerdekaan, Sebanyak 10 Orang Bebas

Ratusan NapiLapas Bagansiapiapi Terima Remisi Kemerdekaan, Sebanyak 10 Orang Bebas

Sebanyak 70 dari Total 428 Warga Binaan Lapas Aceh Tamiang akan Dapat Remisi

Sebanyak 70 dari Total 428 Warga Binaan Lapas Aceh Tamiang akan Dapat Remisi

Rutan Kelas I Medan Serahkan Remisi Khusus Natal 2025 kepada 215 Warga Binaan

Rutan Kelas I Medan Serahkan Remisi Khusus Natal 2025 kepada 215 Warga Binaan

Kanwil Ditjenpas Sumut Berikan Remisi Natal 2025 kepada 3.088 Napi dan 17 Anak Binaan

Kanwil Ditjenpas Sumut Berikan Remisi Natal 2025 kepada 3.088 Napi dan 17 Anak Binaan

Lapas Narkotika Langkat Kembali Panen Raya Padi

Lapas Narkotika Langkat Kembali Panen Raya Padi

Komentar
Berita Terbaru