Jumat, 10 Juli 2026

Polisi Amankan Pelaku Pencurian Tabung Gas dan Pancing di Rimbasoping

Efendi Jambak - Kamis, 17 April 2025 19:21 WIB
Polisi Amankan Pelaku Pencurian Tabung Gas dan Pancing di Rimbasoping
Teks foto : Sembari menunjukkan barang bukti pelaku GS diamankan di Mapolres Padangsidimpuan. (Efendi Jambak)

Kitakini.news - Adalah GS (30) terduga pelaku pencurian tabung gas LPG dan joran pancing dengan cara mencongkel, diamankan jajaran Satreskrim Polres Padangsidimpuan. Kamis (17/4/2025).

Baca Juga:

Diketahui pelaku GS merupakan warga, Desa Rimbasoping, Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu, Kota Padangsidimpuan.

Peristiwa itu di benarkan Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna melalui Kasi Humas AKP K Sinaga serta menjelaskan terduga pelaku sudah diamankan petugas.

"Peristiwa itu terjadi pada hari Sabtu tanggal 29 Maret 2025 sekira pukul 08.00 WIB pada saat pelapor bangun tidur di rumah miliknya tepatnya di Dusun III, Desa Rimbasoping.

Istri pelapor mengatakan ia hendak mengisi ulang gas elpiji. Namun saat dilihat, tabung gas tidak ada di tempat," ujar Kasi Humas.

Selanjutnya kata Kasi Humas, korban memeriksa rumah dan didapati jendela rumah telah rusak akibat dicongkel, setelah pelapor memeriksa barang yang ada di rumah diketahui bahwa 1 buah tabung Gas Elpiji, Uang RI sebesar Rp700.000, 2 buah joran pancing, baju dan sendal telah hilang dari dalam rumah pelapor.

Kemudian sambung Kasi Humas, pelapor menemui pemancing yang ada di seputaran Desa Rimbasoping dan mengatakan kepada pemancing agar apabila nantinya ada orang yang menjual pancing agar membelinya untuk mengetahui siapa pelaku yang mencuri pancing pelapor.

Pada hari selasa tanggal 01 April 2025 pukul 16.00 WIB salah seorang saksi bertemu dengan Pelapor di kolam pancing yang ada di Desa Simatohir dan mengatakan kepada Pelapor bahwa Ianya telah membeli 2 buah Pancing dari seseorang yang bernama inisial GS sebesar Rp50.000 kemudian pelapor menjelaskan bahwa joran pancing tersebut adalah kepunyaannya pelapor," ungkapnya.

"Atas kejadian tersebut Pelapor merasa keberatan dan melaporkannya ke Polres Padangsidimpuan, sesuai dengan LP/B/131/IV/2025/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN/POLDA SUMATERA UTARA., tgl 01 April 2025," terang Kasi Humas.

Kasi Humas AKP K Sinaga menambahkan, bahwa berdasarkan Hasil penyelidikan yang diperoleh dari keterangan pelapor, saksi saksi, analisa TKP dan barang bukti yang diamankan bahwa diduga pelakunya adalah bernama inisial GS.

"Pada hari Rabu tanggal 16 April 2025 Pukul 11.30 WIB tim opsnal Resmob mendapat info dari masyarakat bahwasanya pelaku berada di Desa Rimbasoping Padangsidimpuan Angkola Julu Kota Padangsidimpuan tepat nya di kediaman sendiri, kemudian team opsnal yg dipimpin kanit pidum langsung bergerak menuju TKP, sesampainya di TKP, tim langsung mengamankan 1 (satu) orang laki-laki bernama Guntur Simbolon, setelah di interogasi pelaku mengakui perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian tersebut," terang Kasi Humas.

Alhasil, petugas mengamankan pelaku beserta barang bukti satu buah tabung gas elpiji berukuran 3 Kg, dua buah alat pancing.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Obrak Abrik Kantor PT PNM Mekar Hingga Melarikan Sepeda Motor, Pria 30 Tahun Ini Diangkut Petugas

Obrak Abrik Kantor PT PNM Mekar Hingga Melarikan Sepeda Motor, Pria 30 Tahun Ini Diangkut Petugas

Lewat CCTV, Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Pelaku Pencurian di Toko Sepatu

Lewat CCTV, Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Pelaku Pencurian di Toko Sepatu

Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Sabu 89,51 Gram, Amankan Dua Pria Asal Palas

Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Sabu 89,51 Gram, Amankan Dua Pria Asal Palas

Polsek Batunadua Bekuk Pria Terduga Pengedar 41,36 Gram Sabu

Polsek Batunadua Bekuk Pria Terduga Pengedar 41,36 Gram Sabu

Berkat Kicauan Dua Kurir Sabu, Toke Rok Berhasil Diringkus Polres Padangsidimpuan

Berkat Kicauan Dua Kurir Sabu, Toke Rok Berhasil Diringkus Polres Padangsidimpuan

Tim Gabungan Razia Lapas Kelas II B Padangsidimpuan, Petugas Amankan 6 Bal Ganja

Tim Gabungan Razia Lapas Kelas II B Padangsidimpuan, Petugas Amankan 6 Bal Ganja

Komentar
Berita Terbaru