Kamis, 23 Juli 2026

Dua Pengedar Sabu Diringkus Polres Binjai

- Kamis, 24 April 2025 21:49 WIB
Dua Pengedar Sabu Diringkus Polres Binjai
(Kitakini.news/Junaidi)
Dua tersangka dan barang bukti saat diamankan di Mapolres Binjai.

Kitakini.news -Satnarkoba Polres Binjai berhasil menangkap dua orang yang diduga menjadi pengedar Narkoba jenis Sabu di Dusun VI Saudara, Desa Tandam Hulu II, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga:

Kedua tersangka berisial SE (34) warga Jalan KKP, LK III, Kelurahan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai dan AAC (35) warga Dusun VI Saudara, Desa Tandam Hulu II, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Dari tangan keduanya, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu Tas sandang berwarna hitam, 9 plastik klip transparan berisikan Sabu seberat 1,91 Gram, satu bungkus plastik klip transparan kosong, satu unit Handphonedan uang tunai sebesar Rp200.000.

Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi mengatakan, kedua tersangka diamankan petugas atas informasi dari masyarakat yang sudah resah.

"Pada, Rabu (23/4/2025) pukul 23.00 WIB, anggota Unit 2 Satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada dua orang laki-laki yang menguasai dan memiliki Narkotika jenis Sabu di TKP. Mendapat informasi tersebut anggota yang dipimpin oleh Ipda Eddy Suratman langsung menuju lokasi dan melakukan penyelidikan," terangnya.

Masih kata Junaidi, sesampainya di TKP, petugas melihat kedua tersangka dan langsungmengamankan serta menggeledahnya.

"Dari tangan kedua tersangka, petugas berhasil menemukan barang bukti Narkoba jenis Sabu dan langsung mengamankan tersangka," ucap Kasi Humas.

Lebih lanjut AKP Junaidi menjelaskan, tersangka mendapat barang haram tersebut dari seorang laki-laki berinisial ED di Tugu Rambutan, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai.

"Setalah mendapat keterangan dari kedua terduga, anggota Unit 2 Polres Binjai langsung melakukan pencarian ke lokasi yang di maksud, namun tidak menemukannya," pungkasnya.

Selanjutnya kedua tersangka kini sudah diamankan di Mapolres Binjai untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

Keduanya akan dijerat dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Padangsidimpuan Limpahkan Perkara Rokok Ilegal ke Bea Cukai Sibolga

Polres Padangsidimpuan Limpahkan Perkara Rokok Ilegal ke Bea Cukai Sibolga

Wujud Kepedulian Pasca Banjir, Polres Tapteng Salurkan Paket Bahan Makanan

Wujud Kepedulian Pasca Banjir, Polres Tapteng Salurkan Paket Bahan Makanan

Ini Daftar Korban Ledakan Grand Polonia: Tiga Meninggal, Empat Selamat

Ini Daftar Korban Ledakan Grand Polonia: Tiga Meninggal, Empat Selamat

Bangun Komunikasi yang Baik, Kapolres Tapsel Kunjungi Kantor Bupati

Bangun Komunikasi yang Baik, Kapolres Tapsel Kunjungi Kantor Bupati

Korban Terakhir Ledakan Grand Polonia Ditemukan, Total Tiga Orang Meninggal Dunia

Korban Terakhir Ledakan Grand Polonia Ditemukan, Total Tiga Orang Meninggal Dunia

Enam Korban Ledakan Grand Polonia: Dua Tewas, Dua Dirawat, Satu Masih Dalam Pencarian

Enam Korban Ledakan Grand Polonia: Dua Tewas, Dua Dirawat, Satu Masih Dalam Pencarian

Komentar
Berita Terbaru