Kompolnas : Kapolres Pelabuhan Belawan Dipatsus karena Diduga Kuat Salahi Aturan Polri
Kitakini.news - Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan ditempatkan di Penempatan Khusus (Patsus) di Propam Mabes Polri. Hal itu dilakukan usai hasil investigasi Kompolnas dalam pengusutan kasus penembakan seorang anak remaja di Jalan Tol Balmera yang di lakukan Kepala Kepolisian Resort Pelabuhan Belawan.
Baca Juga:
Komisioner Kompolnas RI, Muhammad Choir Anam mengatakan tindakan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan diduga kuat menyalahi aturan sebagai anggota polri maupun pimpinan polri di Pelabuhan Belawan.
"AKBP Oloan kita nilai bersalah saat bertugas dan diduga kuat menyalahi aturan sebagai anggota polri maupun pimpinan polri di Pelabuhan Belawan," ujar Choir di Mapoldasu, Jumat (9/5/2025).
Choir juga menyatakan terkait kasus penembakan ini, AKBP Oloan Siahaan masuk dugaan tindakan kesalahan dalam penerapan SOP dan itu menjadi potensi Kapolres Pelabuhan Belawan menjadi tersangka.
Nantinya usai jalani investigasi di Medan, Kompolnas akan meminta keterangan langsung ke AKBP Oloan Siahaan di Propam Mabes Polri.
Tiga Pekan Operasi Antik Toba, Polres Pelabuhan Belawan Amankan Puluhan Orang
Keluarga Satpam Kebun Sawit Laporkan Penyidik Polsek Padangbolak ke Polda Sumut
Dipicu Saling Ejek, Dua Kelompok Pemuda di Deliserdang Terlibat Tawuran
Usut Kasus 3 Oknum Polisi Medan Asusila Tahanan Wanita, Kuasa Hukum Dianiaya Keluarga Polisi dan OTK
Perketat Pengawasan Senjata Api, Div Propam Polri Sidak Polres Tapteng