Kompolnas Turun ke Medan Dalami Kematian Mantan Istri Polisi, Ini Temuannya
Pendalaman dilakukan Kompolnas dengan melihat perkara dari berbagai sisi, mulai dari proses administrasi penanganan perkara hingga substansi dan rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum maupun setelah kematian Winda.
Baca Juga:
Komisioner Kompolnas M Choirul Anam mengatakan, dari sisi administrasi, pihaknya menilai tahapan dan alur penanganan perkara yang dilakukan kepolisian telah berjalan cukup baik berdasarkan hasil pendalaman yang dilakukan.
"Konteks administrasi, alur peristiwanya, dengan berbagai administrasinya, saya kira dilakukan dengan cukup baik," ujar M Choirul Anam di Polrestabes Medan, Rabu, 23 September 2026.
Selain aspek administrasi, Kompolnas mencermati substansi perkara dengan membandingkan keterangan para pihak, rekam komunikasi serta berbagai informasi yang berkaitan dengan Winda dan pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.
Anam mengatakan, rekam jejak digital menjadi salah satu bagian penting yang ditelaah untuk membantu memperjelas konstruksi peristiwa. Kompolnas antara lain mencermati komunikasi antara IH dengan Winda, komunikasi IH dengan keluarga Winda, serta komunikasi Winda dengan keluarganya.
"Komunikasi IH dengan almarhum, IH dengan keluarga almarhum, atau almarhum berkomunikasi dengan keluarga, terus komunikasi yang terekam dalam rekam jejak digital, itu menjadi sesuatu yang membuat peristiwanya terang benderang," katanya.
Selain rekam komunikasi, Kompolnas juga mencermati kondisi korban serta sejumlah percakapan yang berkaitan dengan kebutuhan uang dan persoalan lainnya.
Berbagai informasi tersebut kemudian dibandingkan dengan keterangan saksi dan rangkaian komunikasi yang terjadi menjelang peristiwa kematian Winda.
Menurut Anam, dari pendalaman tersebut, konstruksi peristiwa yang disampaikan para saksi memiliki keterkaitan dengan rekam percakapan dan rangkaian kejadian yang telah ditelusuri.
"Konstruksi peristiwa dan logika peristiwanya memiliki konstruksi peristiwa yang logis. Kecuali memang ada alat bukti yang lain," ujarnya.
Kompolnas juga mencermati kondisi fisik korban sebelum dan setelah autopsi, termasuk berbagai temuan pada tubuh Winda yang sebelumnya menjadi perhatian publik.
Berdasarkan hasil pendalaman yang disampaikan Anam, luka yang ditemukan pada tubuh korban berkaitan dengan luka tembak dan tidak ditemukan tanda kekerasan lain yang menjadi bagian dari konstruksi peristiwa tersebut. Pemberitaan pada hari yang sama juga menyebut Kompolnas membandingkan dokumentasi kondisi korban sebelum dan sesudah autopsi.
Anam menilai temuan tersebut turut memperkuat konstruksi peristiwa yang sedang ditangani. Namun, ia menegaskan penilaian tersebut tetap terbuka apabila kemudian ditemukan alat bukti lain.
"Sepanjang saat ini, kecuali ada alat bukti yang lain, apa yang dilakukan oleh rekan-rekan kepolisian, baik administratif maupun secara substansi, logika peristiwanya solid," kata Anam.
Kompolnas menyebut penilaian tersebut diberikan dengan tetap mempertimbangkan kepentingan seluruh pihak, terutama keluarga Winda dan keluarga IH. Anam meminta agar keluarga serta anak-anak yang berkaitan dengan perkara tersebut tetap mendapatkan perlindungan dan penghormatan.
"Keluarga almarhum harus kita hormati, keluarga IH kita hormati, anak-anak almarhum, anak-anak IH, harus juga kita lindungi kepentingannya," ujarnya.
Menurut Anam, pendalaman Kompolnas dilakukan dengan memeriksa berbagai tahapan yang telah ditempuh kepolisian, termasuk pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dan penggunaan pendekatan saintifik dalam mengurai rangkaian peristiwa.
"Artinya, kita menilai bahwa proses yang dilakukan oleh teman-teman sesuai tahapan-tahapan pendekatan saintifik, prosesnya solid, substansinya solid," pungkasnya.
Sebelumnya, Winda Lorenza Gowasa ditemukan meninggal dunia di kamar mandi rumah orang tua mantan suaminya di kawasan Medan pada Minggu, 2 Agustus 2026. Polisi sebelumnya menyampaikan dugaan bahwa Winda meninggal akibat bunuh diri menggunakan senjata api milik mantan suaminya. Namun, keluarga Winda mempertanyakan sejumlah hal terkait kematian tersebut dan meminta pendalaman lebih lanjut.
Dalam rangka pendalaman, Kompolnas sebelumnya telah mendatangi keluarga Winda untuk memperoleh informasi langsung. Tim juga mengecek lokasi kejadian, meminta keterangan dari pihak keluarga mantan suami Winda serta mendalami penanganan perkara di Polrestabes Medan, termasuk rekam komunikasi dan sejumlah data pendukung lainnya.
Kepala Bapenda Medan Paparkan Laporan Akhir eLoket Pajak, Perkuat Integrasi Layanan Perpajakan
Penumpang Bus Medan-Aceh Bawa 480 Gram Sabu dalam Tas Rahasia
Kepala SPPG Tebingtinggi Bantah Tudingan Masuk Tempat Hiburan Malam, Laporkan Akun Medsos ke Polisi
PHK-SU Sebut Kapolrestabes Medan Perlu Dievaluasi
Sofyan Tan: Pangan Organik Bukan Tren, tapi Upaya Menjaga Bumi dan Manusia