Kamis, 03 September 2026

Pernyataan Pada Akun Tiktok "Winda Dijual Ke Wakapolda" Didalami Polda Sumut

M Harizal - Kamis, 03 September 2026 16:47 WIB
Pernyataan Pada Akun Tiktok "Winda Dijual Ke Wakapolda" Didalami Polda Sumut
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan. (Foto : Doc)

Kitakininews.co.id - Medan :Video viral di TikTok yang memuat tuduhan dari pihak keluarga almarhumah Winda Lorenza Gowasa terhadap suaminya, Brigadir Iman Harefa, mendapat perhatian serius dari Polda Sumatera Utara.

Baca Juga:

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan informasi dan pernyataan yang beredar melalui media sosial tersebut akan didalami oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut.

"Mengenai pernyataan yang beredar di medsos itu, Bid Propam sedang mendalaminya," ujar Kombes Pol Ferry Walintukan didampingi Direktur Siber Polda SumutKombes Pol Bayu Wicaksono kepada wartawan, Kamis (3 September 2026).

Ferry mengatakan Bid Propam nantinya akan meminta keterangan Brigadir Iman Harefa yang merupakan personel Polsek Medan Sunggal sekaligus suami Winda Lorenza Gowasa.

Menurut Ferry, Polda Sumut juga telah membentuk Tim Supervisi untuk melakukan asistensi dan memastikan penyebab kematian Winda Lorenza Gowasa secara menyeluruh.

Tim tersebut melibatkan sejumlah pihak, di antaranya Polrestabes Medan, Polda Sumut, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), serta dipimpin oleh Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda).

"Polda Sumut telah membentuk Tim Supervisi untuk melakukan asistensi guna memastikan kematian korban yang terdiri dari Polrestabes Medan, Polda Sumut, LBH, Kompolnas, dan Komnas HAM untuk memastikan penyebab kematian Winda Lorenza," sebut Ferry.

Terkait Brigadir Iman Harefa, Ferry mengatakan personel kepolisian tersebut akan dimintai keterangan dalam pendalaman informasi yang berkembang.

Saat ini, Brigadir Iman Harefa sedang menjalani penempatan khusus atau patsus di Mapolda Sumut karena diduga lalai menjaga senjata api yang menyebabkan seseorang meninggal dunia.

"Penahanan Iman Harefa diperpanjang dari 20 hari menjadi 30 hari. Itu dilakukan karena masih diperlukan untuk pemeriksaan," ucapnya.

Disinggung mengenai permintaan keluarga agar dilakukan ekshumasi dan autopsi ulang terhadap jenazah Winda Lorenza Gowasa, Ferry mengatakan langkah tersebut merupakan kewenangan penyidik berdasarkan kebutuhan proses penyelidikan dan penyidikan.

Sebelumnya, sebuah video di TikTok yang direkam di rumah keluarga Winda Lorenza Gowasa viral di media sosial. Dalam video tersebut, seorang perempuan menyampaikan tuduhan serius terkait kehidupan korban semasa masih hidup.

"Hancur di Loren ini sejak si iman menjualnya kepada Wakapolda. Waktu itu wakapolda tahun 2020 sampai 2021 dan setelah itu wakapolda itu langsung pindah. Kalau tidak salah dia itu jadi Kapolda tapi tidak tahu dimana," demikian rekaman dari tiktok yang disampaikan seorang wanita, dilihat Kamis (3/9).

Dari tiktok yang dilihat, saat itu mereka berada dirumah keluarga Winda Lorenza Gowasa. Dalam tiktok itu terlihat seorang pria menjerit histeris setelah mendengar pengakuan wanita itu hingga keluarga yang lain berusaha menenangkannya.

Pada akun tiktok lainnya, juga ada tudingan, Winda menerima jam tabgan mewah dan apartemen dari seorang pejabat tinggi Bea Cukai.

Tuduhan yang beredar dalam rekaman tersebut belum terbukti dan kini menjadi bagian dari informasi yang akan didalami oleh pihak kepolisian.

Dalam video itu terlihat seorang pria menangis dan berteriak histeris setelah mendengar pernyataan perempuan tersebut. Sejumlah anggota keluarga lainnya kemudian berusaha menenangkan pria tersebut.

Sementara itu, Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, sebelumnya menyampaikan bahwa penyelidikan terhadap kematian Winda Lorenza Gowasa di Kompleks Bumi Asri, Kecamatan Medan Helvetia, masih terus dilakukan.

Ia mengatakan pihaknya membutuhkan waktu sekitar dua bulan untuk melakukan pendalaman secara menyeluruh terhadap peristiwa tersebut.

Tim gabungan yang terdiri dari Ditreskrimum Polda Sumut, Bid Propam, Irwasda, dan Polrestabes Medan masih mendalami berbagai fakta untuk mengungkap penyebab kematian Winda Lorenza Gowasa.

"Kami tidak akan menutup-nutupi terkait kasus ini. Kita akan buka seluas-luasnya dan kami meminta waktu kurang lebih dua bulan untuk kami dapat mengungkap kasus ini," kata Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto.

Whisnu menyebut dugaan sementara penyebab kematian korban mengarah pada bunuh diri. Namun, ia menegaskan hal tersebut masih berupa dugaan awal dan penyidik terus melakukan pendalaman.

"Dugaan sementara ya begitu, bunuh diri, tapi itu dugaan sementara. Kita masih mendalami sedalam-dalamnya," terangnya.

Sebelumnya, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi utama serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan Laboratorium Forensik, dan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian Winda Lorenza Gowasa.

"Kami sudah memeriksa beberapa saksi utama. Pertama adalah saksi dengan inisial IH. Kemudian yang kedua adalah saksi anaknya, M, sembilan tahun," sebutnya.

"Yang persis, kedua saksi ini yang berada di dalam satu kamar dengan korban sebelum terjadinya insiden tersebut," tambahnya.

Calvijn menjelaskan, sebelum kejadian, korban bersama kedua saksi berada di dalam kamar. Tak lama kemudian, saksi IH keluar dari kamar.

Saat kembali, saksi tersebut mendapati anak korban masih berada di dalam kamar. Merasa curiga, saksi kemudian melihat tas miliknya dalam keadaan terbuka dan mengetahui senjata api berada di dalamnya.

Saksi kemudian memeriksa kamar mandi yang berada di dalam kamar tersebut.

Menurut Calvijn, saksi IH sempat mengetuk pintu kamar mandi dan berusaha membujuk korban agar tidak melakukan tindakan yang membahayakan dirinya. Anak korban juga disebut ikut mengetuk pintu, namun tidak mendapat respons.

"Terakhir ada ucapan dari korban dengan berkata, 'maafkan saya'," tuturnya.

Tak lama setelah itu, dari dalam kamar mandi terdengar satu kali suara letusan.

Polisi selanjutnya melakukan olah TKP bersama Tim Inafis. Dari hasil pemeriksaan awal ditemukan senjata api di lokasi serta luka tembak pada bagian kepala korban.

Selain itu, Calvijn mengatakan dokter forensik yang melakukan autopsi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan akibat benda tumpul maupun benda tajam pada tubuh korban.

"Luka yang ditemukan hanya luka tembak di bagian kepala," terang mantan Direktur Narkoba Polda Sumut tersebut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mantan Suami alm Winda Lorenza Laporkan AkunTiktok Penyebar Jual Istri ke Wakapolda

Mantan Suami alm Winda Lorenza Laporkan AkunTiktok Penyebar Jual Istri ke Wakapolda

Janda Live Porno di Tiktok Ditanfkap Polda Sumut

Janda Live Porno di Tiktok Ditanfkap Polda Sumut

Kapolda Sumut Tinjau Gunung Sinabung Pascaserupsi, Pastikan Kesiapan Personel dan Keselamatan Warga

Kapolda Sumut Tinjau Gunung Sinabung Pascaserupsi, Pastikan Kesiapan Personel dan Keselamatan Warga

Setahun Jadi DPO, Pasutri Bos THM Dragon Ditangkap Timsus Ditres Narkoba Polda Sumut di Yogyakarta

Setahun Jadi DPO, Pasutri Bos THM Dragon Ditangkap Timsus Ditres Narkoba Polda Sumut di Yogyakarta

Keluarga Winda Lorenza Gowasa Demo Polda Sumut, Desak Scientific Investigation

Keluarga Winda Lorenza Gowasa Demo Polda Sumut, Desak Scientific Investigation

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu dalam Mobil Towing Harley Davidson

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu dalam Mobil Towing Harley Davidson

Komentar
Berita Terbaru