Satlantas Polres Sidimpuan Tindak Belasan SP Motor Knalpot Blong
Kitakini.news -Tak menunggu lama, jajaran SatlantasPolresPadangsidimpuan merespon cepat keluhan masyarakat yang resah akibat kebisingan yang dikeluarkan dari kendaraan roda dua dan empat yang menggunakan Knalpot Blong.
Baca Juga:
Dari amatan wartawan, Kamis (22/5/2025), jajaran SatlantasPolresPadangsidimpuan menindak belasan sepeda motor yang menggunakan Knalpot Blong.
"Kita fokuskan kepenindakan terhadap Knalpot Blong, apalagi waktu padat pagi, siang dan malam. Hari ini sebelas kendaraan sudah kita tindak," ujar Kasatlantas AKP J Silalahi kepada wartawandi lokasi penindakan, Kamis (22/5/2025).
AKP J Silalahi menjelaskan bahwa secara berkesinambungan, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap para pengendara kendaraan yang memakai Knalpot Blong sampai terwujudnya suasana yang aman, nyaman dan kondusif di Kota Salak ini.
"Kegiatan ini akan berlanjut, apalagi saat malam. Namun untuk pengendara yang tidak memakai Helm masih kita lakukan sangsi teguran," imbuhnya.
AKP J Silalahi berharap agar masyarakat sadar usai dilakukan penindakan terhadap kendaraannya yang memakai Knalpot Blong.
"Semoga ada perubahan, dan masyarakat sadar untuk mematuhi peraturan Berlalulintas, kemudian tidak memakai atau menggunakan Knalpot Blong lagi," pintanya. (**)
Polres Padangsidimpuan Limpahkan Perkara Rokok Ilegal ke Bea Cukai Sibolga
Wujud Kepedulian Pasca Banjir, Polres Tapteng Salurkan Paket Bahan Makanan
Ini Daftar Korban Ledakan Grand Polonia: Tiga Meninggal, Empat Selamat
Bangun Komunikasi yang Baik, Kapolres Tapsel Kunjungi Kantor Bupati
Korban Terakhir Ledakan Grand Polonia Ditemukan, Total Tiga Orang Meninggal Dunia