Nekat Curi Sp Motor Yang Terparkir, Curanmor Berhasil di Bekuk Polisi
Kitakini.news -Nekat mencuri sepeda motor milik seorang Ibu Rumah Tangga yang terparkir di belakang rumah, HL (30) warga Gang Muhammadiyah Siborang, Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan berhasil dibekuk personel Satreskrim Polres Padangsidimpuan.
Baca Juga:
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna melalui Kasi Humas AKP K Sinaga menjelaskan penangkapan terhadap tersangka berdasarkan LP/B/201/V/2025/SPKT/POLRES PADANG SIDIMPUAN/POLDA SUMATERA UTARA tentang tindak pidana pencurian sepeda motor pada hari Kamis (15/5/2025), sekira Pukul 15.00 WIB di Gang Rukun Aek Tampang, Jalan Imam Bonjol. Kecamatan Padangsidimpuan, Kota Padangsidimpuan.
"Pada saat pelapor hendak pergi ke pasar, pelapor ke belakang rumah untuk mengambil sepeda Motor miliknya yang di parkirkan pelapor di tempat tersebut dengan Merk Honda Beat Deluxe, No Pol. BB 4566 FP, Warna Biru, namun sepeda motor tersebut sudah tidak ada lagi, Korban mengalami kerugian materil Rp17.500.000 atas kejadian tersebut Pelapor melapor ke Polres Padangsidimpuan," beber Kasi Humas K Sinaga kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).
Kemudian, lanjut Kasi Humas, berdasarkan Hasil lidik, Minggu (1/6/2025), Tim Opsnal Resmob mendapat informasi dari masyarakat keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan Pelaku di Jalan Imam Bonjol, Aek Tampang Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.
"Selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor merek Honda beat warna Doff dan 1 lembar STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)," terangnya. (**)
Warga Medan Denai Edarkan Sabu di Padangsidimpuan, Tertangkap di Depan Hotel
Polsek SDH Tapsel Gunakan Aplikasi Lancang Kuning Deteksi Titik Karhutla
Kecelakaan Minibus APV di Sorkam Barat, 5 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Warga Desa Geger Temuan Mayat di Saluran Irigasi Kawasan Angkola Muaratais
Kejar-kejaran di Medan, Polisi Tabrak Mobil Pembawa Ganja