Kejar-kejaran di Medan, Polisi Tabrak Mobil Pembawa Ganja
Kitakininews.co.id -Personel Satresnarkoba Polrestabes Medan terlibat aksi kejar-kejaran dengan mobil pengangkut 93 kilogram ganja di jalanan Kota Medan.
Baca Juga:
Pelarian dua
pemuda asal Aceh ini berakhir setelah polisi menabrak dan mengepung mobil
pelaku hingga terpaksa meletuskan tembakan peringatan.
Aksi
kejar-kejaran terjadi di Jalan Abdul Haris Nasution, Medan, pada Jumat, 14
Agustus lalu. Polisi yang sebelumnya mengintai mobil minibus berwarna hitam,
menduga kendaraan tersebut membawa ganja dalam jumlah besar.
Saat menyadari
dibuntuti petugas, pelaku langsung memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi.
Polisi kemudian
menabrak mobil pelaku untuk menghentikan laju kendaraan. Namun, upaya tersebut
tak membuat pelaku menyerah.
Pelarian
kembali dilakukan hingga polisi mengepung mobil dari sejumlah arah. Petugas yang mengendarai mobil dan sepeda
motor menutup akses pelarian. Sejumlah tembakan peringatan ke udara pun
dilepaskan hingga akhirnya dua pelaku menyerah.
Keduanya masing-masing berinisial AR dan K, pemuda
asal Aceh. Dari dalam mobil, polisi menemukan lima karung goni berisi ganja
kering dengan total berat mencapai 93 kilogram.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf
Nugraha, Sabtu (22/8/2026), menyebutkan ganja tersebut dibawa dari Aceh dan
rencananya akan dikirim ke kawasan Tembung, Kabupaten Deliserdang.
Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus
penggerebekan sarang narkoba di jalur kereta api Bandara Medan-Kualanamu pada
awal Agustus lalu.
Dari kasus tersebut, polisi mendapat informasi adanya
pengiriman ganja dalam jumlah besar. Petugas kemudian melakukan pengintaian di
jalur lintas Medan-Aceh, kawasan Dairi yang berbatasan dengan Aceh.
Pengintaian berlangsung selama sembilan jam, sebelum
mobil pelaku akhirnya terdeteksi dan dikejar hingga Jalan Abdul Haris Nasution,
Medan.
Polisi kini masih memburu pemasok sekaligus pengendali jaringan tersebut. Identitas pengendali disebut sudah diketahui.
Polrestabes Medan Diduga Kriminalisasi Nasabah PT Sompo Insurance Indonesia
Bapenda Medan Tagih Rp1,4 Miliar Tunggakan Pajak dari 29 Wajib Pajak Selama Juli 2026
Polsek Medan Kota Ungkap Penipuan Proyek Fiktif, Sekretaris Dinas Peternakan Labuhanbatu Senilai Rp2 Miliar
Berprofesi sebagai DJ, Mahasiswa Farmasi Ditangkap Edarkan 488 Vape Narkoba
Ini Daftar Korban Ledakan Grand Polonia: Tiga Meninggal, Empat Selamat