Minggu, 23 Agustus 2026

Kejar-kejaran di Medan, Polisi Tabrak Mobil Pembawa Ganja

Azzaren - Sabtu, 22 Agustus 2026 18:00 WIB
Kejar-kejaran di Medan, Polisi Tabrak Mobil Pembawa Ganja
Teks foto : Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, menyebutkan ganja tersebut dibawa dari Aceh dan rencananya akan dikirim ke kawasan Tembung. (Dok Polrestabes)

Kitakininews.co.id -Personel Satresnarkoba Polrestabes Medan terlibat aksi kejar-kejaran dengan mobil pengangkut 93 kilogram ganja di jalanan Kota Medan.

Baca Juga:

Pelarian dua pemuda asal Aceh ini berakhir setelah polisi menabrak dan mengepung mobil pelaku hingga terpaksa meletuskan tembakan peringatan.

Aksi kejar-kejaran terjadi di Jalan Abdul Haris Nasution, Medan, pada Jumat, 14 Agustus lalu. Polisi yang sebelumnya mengintai mobil minibus berwarna hitam, menduga kendaraan tersebut membawa ganja dalam jumlah besar.

Saat menyadari dibuntuti petugas, pelaku langsung memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi.

Polisi kemudian menabrak mobil pelaku untuk menghentikan laju kendaraan. Namun, upaya tersebut tak membuat pelaku menyerah.

Pelarian kembali dilakukan hingga polisi mengepung mobil dari sejumlah arah. Petugas yang mengendarai mobil dan sepeda motor menutup akses pelarian. Sejumlah tembakan peringatan ke udara pun dilepaskan hingga akhirnya dua pelaku menyerah.

Keduanya masing-masing berinisial AR dan K, pemuda asal Aceh. Dari dalam mobil, polisi menemukan lima karung goni berisi ganja kering dengan total berat mencapai 93 kilogram.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Sabtu (22/8/2026), menyebutkan ganja tersebut dibawa dari Aceh dan rencananya akan dikirim ke kawasan Tembung, Kabupaten Deliserdang.

Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus penggerebekan sarang narkoba di jalur kereta api Bandara Medan-Kualanamu pada awal Agustus lalu.

Dari kasus tersebut, polisi mendapat informasi adanya pengiriman ganja dalam jumlah besar. Petugas kemudian melakukan pengintaian di jalur lintas Medan-Aceh, kawasan Dairi yang berbatasan dengan Aceh.

Pengintaian berlangsung selama sembilan jam, sebelum mobil pelaku akhirnya terdeteksi dan dikejar hingga Jalan Abdul Haris Nasution, Medan.

Polisi kini masih memburu pemasok sekaligus pengendali jaringan tersebut. Identitas pengendali disebut sudah diketahui.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polrestabes Medan Diduga Kriminalisasi Nasabah PT Sompo Insurance Indonesia  ‎

Polrestabes Medan Diduga Kriminalisasi Nasabah PT Sompo Insurance Indonesia ‎

Bapenda Medan Tagih Rp1,4 Miliar Tunggakan Pajak dari 29 Wajib Pajak Selama Juli 2026

Bapenda Medan Tagih Rp1,4 Miliar Tunggakan Pajak dari 29 Wajib Pajak Selama Juli 2026

Polsek Medan Kota Ungkap Penipuan Proyek Fiktif, Sekretaris Dinas Peternakan Labuhanbatu Senilai Rp2 Miliar

Polsek Medan Kota Ungkap Penipuan Proyek Fiktif, Sekretaris Dinas Peternakan Labuhanbatu Senilai Rp2 Miliar

Berprofesi sebagai DJ, Mahasiswa Farmasi Ditangkap Edarkan 488 Vape Narkoba

Berprofesi sebagai DJ, Mahasiswa Farmasi Ditangkap Edarkan 488 Vape Narkoba

Ini Daftar Korban Ledakan Grand Polonia: Tiga Meninggal, Empat Selamat

Ini Daftar Korban Ledakan Grand Polonia: Tiga Meninggal, Empat Selamat

Korban Terakhir Ledakan Grand Polonia Ditemukan, Total Tiga Orang Meninggal Dunia

Korban Terakhir Ledakan Grand Polonia Ditemukan, Total Tiga Orang Meninggal Dunia

Komentar
Berita Terbaru