Selasa, 07 Juli 2026

Parbetor Ucok Botol Gondol Ganja dari Madina ke Padangsidimpuan

Efendi Jambak - Rabu, 18 Juni 2025 17:06 WIB
Parbetor Ucok Botol Gondol Ganja dari Madina ke Padangsidimpuan
Teks foto : Pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja, Ucok Botol dan barang bukti saat berada di Mapolres Padangsidimpuan. (Efendi Jambak)

Kitakini.news -Seorang pria berinisial IFL alias Ucok Botol, warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aektampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan hanya dapat tertunduk lesu usai ditangkap petugas dari Satnarkoba Polres Padangsidimpuan.

Baca Juga:

Pria yang kesehariannya bekerja sebagai penarik becak (Parbetor dalam aksen Sumut) ini terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja kering, dengan menggondol barang haram itu dari Kabupaten Mandailingnatal (Madina).

Penangkapan pria berusia 42 tahun ini setelah petugas mendapat informasi maraknya peredaran narkotika jenis ganja di kawasan tersebut.

Petugas pun melakukan penyelidikan, dan sesampainya di lokasi melihat yang bersangkutan sedang mengendarai becak motor Honda Megapro.

"Selanjutnya petugas pun langsung mengamankan tersangka dan memeriksa becak yang dikendarainya " ungkap Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna melalui Kasi Humas AKP kenborn Sinaga kepada wartawan, Rabu (18/6/2025) siang.

Saat pemeriksaan tersebut, lanjut Kasi Humas,petugas menemukan plastik warna biru di balik bangku penumpang yang di dalamnya berisi ganja.

Hasil interogasi, petugas mendapati pengakuan pelaku bahwa narkotika itu dibeli dari seorang pria bernama Nasti di Kabupaten Madina seharga Rp200.000. "Dari pengakuan tersangka, barang haram ini dibeli dari Madina," urainya.

Adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka yakni, 65 paket ganja dibalut plastik hitam dengan berat 66,08 Gram, sebungkus ganja seberat 150 gram,1 unit HP Nokia, satu unit betor dan satu buah plastik bewarna biru.

Guna kepentingan penyelidikan dan pengembangan tersangka dan barang bukti diboyong ke Mapolres Padangsidimpuan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Obrak Abrik Kantor PT PNM Mekar Hingga Melarikan Sepeda Motor, Pria 30 Tahun Ini Diangkut Petugas

Obrak Abrik Kantor PT PNM Mekar Hingga Melarikan Sepeda Motor, Pria 30 Tahun Ini Diangkut Petugas

Lewat CCTV, Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Pelaku Pencurian di Toko Sepatu

Lewat CCTV, Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Pelaku Pencurian di Toko Sepatu

Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Sabu 89,51 Gram, Amankan Dua Pria Asal Palas

Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Sabu 89,51 Gram, Amankan Dua Pria Asal Palas

Polsek Batunadua Bekuk Pria Terduga Pengedar 41,36 Gram Sabu

Polsek Batunadua Bekuk Pria Terduga Pengedar 41,36 Gram Sabu

Berkat Kicauan Dua Kurir Sabu, Toke Rok Berhasil Diringkus Polres Padangsidimpuan

Berkat Kicauan Dua Kurir Sabu, Toke Rok Berhasil Diringkus Polres Padangsidimpuan

Tim Gabungan Razia Lapas Kelas II B Padangsidimpuan, Petugas Amankan 6 Bal Ganja

Tim Gabungan Razia Lapas Kelas II B Padangsidimpuan, Petugas Amankan 6 Bal Ganja

Komentar
Berita Terbaru