Parbetor Ucok Botol Gondol Ganja dari Madina ke Padangsidimpuan
Kitakini.news -Seorang pria berinisial IFL alias Ucok Botol, warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aektampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan hanya dapat tertunduk lesu usai ditangkap petugas dari Satnarkoba Polres Padangsidimpuan.
Baca Juga:
Pria yang kesehariannya bekerja sebagai
penarik becak (Parbetor dalam aksen Sumut) ini terlibat dalam peredaran
narkotika jenis ganja kering, dengan menggondol barang haram itu dari Kabupaten
Mandailingnatal (Madina).
Penangkapan pria berusia 42 tahun ini
setelah petugas mendapat informasi maraknya peredaran narkotika jenis ganja di kawasan
tersebut.
Petugas pun melakukan penyelidikan, dan
sesampainya di lokasi melihat yang bersangkutan sedang mengendarai becak motor Honda
Megapro.
"Selanjutnya petugas pun langsung
mengamankan tersangka dan memeriksa becak yang dikendarainya " ungkap Kapolres
Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna melalui Kasi Humas AKP kenborn Sinaga
kepada wartawan, Rabu (18/6/2025) siang.
Saat pemeriksaan tersebut, lanjut Kasi Humas,petugas
menemukan plastik warna biru di balik bangku penumpang yang di dalamnya berisi
ganja.
Hasil interogasi, petugas mendapati
pengakuan pelaku bahwa narkotika itu dibeli dari seorang pria bernama Nasti di
Kabupaten Madina seharga Rp200.000. "Dari pengakuan tersangka, barang haram ini
dibeli dari Madina," urainya.
Adapun barang bukti yang diamankan dari
tersangka yakni, 65 paket ganja dibalut plastik hitam dengan berat 66,08 Gram,
sebungkus ganja seberat 150 gram,1 unit HP Nokia, satu unit betor dan satu buah
plastik bewarna biru.
Guna kepentingan penyelidikan dan pengembangan tersangka dan barang bukti diboyong ke Mapolres Padangsidimpuan.
Obrak Abrik Kantor PT PNM Mekar Hingga Melarikan Sepeda Motor, Pria 30 Tahun Ini Diangkut Petugas
Lewat CCTV, Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Pelaku Pencurian di Toko Sepatu
Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Sabu 89,51 Gram, Amankan Dua Pria Asal Palas
Polsek Batunadua Bekuk Pria Terduga Pengedar 41,36 Gram Sabu
Berkat Kicauan Dua Kurir Sabu, Toke Rok Berhasil Diringkus Polres Padangsidimpuan